Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK, Ini Harapan Kubu Ganjar
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
8 November 2023 06:30 WIB
Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad, mengungkapkan harapannya
Ketua MK, Anwar Usman (Instagram/halobima)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Namun, Anwar Usman tetap menjadi hakim.
Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad, berharap tidak ada cawe-cawe.
"Harapan kami dengan terbukanya hal ini bisa menjaga. Jadi harapan kami berpikir positif adalah tidak akan ada cawe-cawe," kata Arsjad di Jakarta Pusat, Selasa (7/11).
Perintahkan Saldi Isra Gelar Rapat untuk Cari Pengganti Anwar Usman, MKMK Beri Waktu 2x24 Jam
Diharapkan sanksi untuk Anwar Usman dilihat sebagai nilai demokrasi. Menurutnya, keputusan tersebut bukan hal yang biasa.
"Harapannya teman-teman di sana benar-benar melihat ini sebagai nilai demokrasi yang harus dipegang. Ini bukan suatu keputusan biasa," katanya.
Menurutnya, jangan ada cawe-cawe karena ini berkaitan dengan Indonesia. Arsjad ajak semua pihak untuk menjaga demokrasi agar tidak ada cawe-cawe.
"Tapi yang ingin kami pastikan bersama-sama, menjaga, kita memastikan bahwa tidak akan terjadi cawe-cawe tersebut. Menjaga konstitusi Indonesia karena ini jerih payah bangsa," katanya.
Anwar Usman Resmi Langgar Kode Etik, Mahfud MD: Vonis MK Tentang Usia Capres-Cawapres Tetap SahSentimen: positif (78%)