Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Timah Tbk
Kab/Kota: Bangka
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Kabid Pengawasan PT Timah Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Fin.co.id Jenis Media: Nasional
Editor: Gatot Wahyu |
Rabu 08-11-2023,20:40 WIBKantor PT Timah--emintennews.com
FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Bidang Pengawasan dan Pengangkutan PT Timah dalam kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
"ARS selaku Kepala Bidang Pengawasan dan Pengangkutan PT Timah Tahun 2020," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu, 8 November 2023.
Dijelaskannya selain ARS selaku Kabid Pengawasan dan Pengangkutan PT Timah Tahun 2020, penyidik Kejagung juga memeriksa tiga saksi lainnya.
Para saksi yaitu:
BACA JUGA:
1. JJSM selaku Pihak Swasta atau Kolektor Timah Ilegal.
2. HH selaku Komisaris CV Aldo Atha Andara.
3. LAS selaku Pihak Swasta atau Kolektor Timah Ilegal.
"Saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah," katanya.
Penggeledahan 3 Lokasi Buntut Korupsi Komoditas Timah PT Timah TbkKasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di IUP PT Timah Tbk memasuki babak baru.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dan menyita di tiga lokasi.
Penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2023.
“Tim penyidik melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023.
Ketut menjelaskan ketiga lokasi itu yakni:
Rumah tinggal beralamat di Jalan Toboali-Sadai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Rumah tinggal di Jl. Raya Puput Sadai, Desa Keposong, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Lokasi ketiga satu tempat di Jl Soedirman Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.BACA JUGA:
“Dari ketiga lokasi tersebut, tim penyidik memperoleh sekaligus menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana,” katanya.
Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu menyebut posisi kasus dalam perkara ini terkait adanya kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal.
“Hasil pengelolaan tersebut dijual kembali kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara,” katanya.
Ketut menambahkan penggeledahan dilakukan setelah penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan umum.
Dalam penyidikan umum ini, tim penyidik menemukan perbuatan melawan hukum, sedangkan untuk tersangka belum ditetapkan dan nilai kerugian juga sedang didalami.
BACA JUGA:
“Ini kasus baru, dan baru naik dari penyelidikan ke penyidikan umum,” katanya.
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google NewsSumber:
Sentimen: negatif (79.8%)