Jelang Putusan MKMK, Koalisi Sipil Lakukan Unjuk Rasa di Depan Gedung MK
Gatra.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Gatra.com - Jelang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tentang dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan para hakim konstitusi lainnya menjadi sasaran aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Sipil Kawal MK di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Koordinator Lapangan Koalisi Sipil Kawal MK, Carry Greant mengatakan agar putusan dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 dibatalkan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
"(Harusnya) Majelis Kehormatan itu memutus perkara betul-betul paslah. Jangan memihak ke paman atau keponakan karena MK milik rakyat Indonesia bukan milik keluarga paman atau keponakan," katanya saat di wawancarai di depan gedung MK, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Ia menyampaikan keputusan Ketua MK menodai karena gugatan mengenai Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu seharusnya menjadi ranah open legal policy atau kebijakan hukum terbuka.
"Konstitusi yang ternodai dibersihkan lagi, dicabut lah putusan lama itu. Ngawur aja masa bukan domainnya MK. itu (seharusnya) domainnya MPR dan DPR dan Pemerintah (wewenang mengubah aturan)," tuturnya.
Carry menilai efek dari putusan MK, menyeret nama baik KPU. "Gara-gara ACC aja lagi tanpa revisi jadi makin kacau. KPU bisa stres mereka bolak balik diperiksa, sudah banyak masyarakat yang melapor, kpu sudah ternoda," nilainya.
Ia juga menjelaskan bahwa ada tangan-tangan yang sangat kuat dan tidak kelihatan, invisible hand yang mempengaruhi. "Pak Mahfud MD pernah sekilas mengatakan itu, gak terjamin sterilisasinya. Masyarakat gelisah dan resah, itulah alasan kita hadir disini ingin menunjukkan kepada mereka, kita rakyat peduli," jelasnya.
Ia juga menambahkan ada politik dinasti yang tidak sesuai dengan demokrasi Pancasila, yang ia duga bahwa Presiden Joko Widodo ikut campur atas putusan MK yang dinilai memudahkan jalannya Gibran menjadi cawapres di Pemilu 2024.
"Kan itu kita enggak bisa mengatakan itu secara hukum ya, karena secara hukum kan tidak jelas itu tidak ada datanya infonya. Hanya ini kan perasaan kebatinan saja dan faktanya memang beliau merestui kan," pungkasnya
Reporter: Iswatun Hasanah
Sentimen: negatif (88.6%)