Hari Ini Mahkamah Konstitusi (MK) Memilih Ketua Baru Pengganti Anwar Usman
Antvklik.com Jenis Media: News
Antv – Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Kamis (9/11/2023), akan memilih ketua baru karena Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua.
"Sesuai dengan Putusan MKMK, esok hari (hari ini), pukul 09.00 WIB, akan melaksanakan PMK no 6/2023 tentang pemilihan pimpinan MK," kata Sekjen MK Heru Setiawan pada wartawan di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Dalam pemilihannya, pihaknya akan mengawali dengan musyawarah mufakat.
"Dimulai dari upaya untuk musyawarah mufakat dan seterusnya," ujarnya.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mencopot Anwar dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Sanksi itu dijatuhkan MKMK setelah menilai Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi terkait putusan batas usia capres dan cawapres.
Putusan itu dibacakan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam sidang digelar di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).
Jimly didampingi anggota MKMK Wahiduddin Adams dan Bintan R. Saragih saat membacakan putusan pelanggaran etik Anwar Usman tersebut.
Sentimen: netral (65.3%)