Imbau Bekerja Profesional, Ketua MKMK Tak Ingin Hakim Konstitusi Berpolitik
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
8 November 2023 07:57 WIB
Jimly mengimbau KPU hingga Mahkamah Konstitusi untuk profesional dan tidak berpihak.
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, mengimbau KPU hingga Mahkamah Konstitusi untuk profesional dan tidak berpihak.
"Kita imbau KPU, Bawaslu, DKPP bekerjalah dengan profesional, tidak berpihak, begitu juga dengan Mahkamah Konstitusi. Kita tidak mau hakim konstitusi berpolitik," kata Jimly kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, Selasa (7/11).
Jimly mengatakan bahwa dari putusan yang sudah dibacakan tidak perlu adanya majelis banding.
Pertama Dilakukan Secara Lengkap, DKPP Lantik 225 TPD dari 38 Provinsi di Indonesia
"Putusan MKMK sudah kita umumkan tadi langsung berlaku sejak ditetapkan sehingga tidak perlu adanya majelis banding karena majelis banding itu diatur dalam peraturan mahkamah konstitusi," katanya.
Jimly mengatakan pihaknya merekomendasikan agar peraturan MK diperbaiki kedepannya.
"Kami tadi sepakat memberi rekomendasi kepada MK ke depan sebaiknya peraturan MK ini diperbaiki, jangan ada majelis banding," katanya.
Ada Gugatan Sidang Ulang Putusan Capres Cawapres, Ini Kata Ketua MKMK soal Perubahan UUSentimen: netral (61.5%)