Sentimen
Negatif (100%)
9 Nov 2023 : 10.05
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Tokoh Terkait

Desak Anwar Usman Mundur dari Jabatan Hakim, Muhammadiyah: Demi Jaga Martabat MK!

9 Nov 2023 : 10.05 Views 1

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Desak Anwar Usman Mundur dari Jabatan Hakim, Muhammadiyah: Demi Jaga Martabat MK!

8 November 2023 10:48 WIB

Muhammadiyah menyayangkan putusan MKMK yang hanya mencopot Anwar Usman dari jabatan ketua MK

Anwar Usman dicopot dari jabatan Ketua MK usai terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait putusan batas usia capres dan cawapres (Ist)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah, Trisno Rahardo mendesak Anwar Usman mundur dari jabatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usai dinyatakan melanggar kode etik berat.

Menurutnya, Anwar Usman lebih baik mundur dari jabatan hakim MK demi menjaga martabat MK yang merupakan penjaga konstitusi Indonesia.

"MHH PP Muhammadiyah menuntut kepada Anwar Usman untuk mengundurkan diri dari jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi demi menjaga muruah, martabat dan kewibawaan Mahkamah Konstitusi serta mengembalikan kepercayaan publik kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia," kata dia dalam keterangan resminya, Rabu (8/11/2023).

Ini Alasan Anwar Usman Tidak Dipecat dari Hakim MK Meski Langgar Kode Etik Berat

Trisno menyayangkan putusan MKMK yang hanya mencopot Anwar Usman dari jabatan ketua MK. Menurutnya, Anwar Usman seharusnya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena melanggar kode etik berat terkait konflik kepentingan putusan batas usia capres dan cawapres.

"Meskipun MHH PP Muhammadiyah dapat memahami dan menghormati putusan MKMK yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK yang terbukti melanggar kode etik berat karena konflik kepentingan dalam perkara yang diperiksa dan diputuskan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta kepada sembilan hakim MK yang terbukti melanggar kode etik karena tidak bisa menjaga informasi dalam forum RPH untuk menunjukkan sikap kenegarawaannya.

"Menuntut kepada seluruh hakim konstitusi untuk mengembalikan kewibawaan, keluhuran, dan marwah Mahkamah Konstitusi melalui sikap-sikap kenegarawanan yang dimanifestasikan ke dalam putusan dan sikap-sikap lainnya yang tertuang dalam Sapta Karsa Hutama," pungkasnya.

Perbaiki Citra Buruk, MK Diminta Kompak Cari Pengganti Anwar Usman

Sentimen: negatif (100%)