Sentimen
Negatif (78%)
9 Nov 2023 : 07.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jember, Kepanjen, Pesisir Selatan

Warga Menangis Adukan Masalah Tambak kepada Bupati dan Wabup Jember

9 Nov 2023 : 07.09 Views 9

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Warga Menangis Adukan Masalah Tambak kepada Bupati dan Wabup Jember

Jember (beritajatim.com) – Sejumlah perwakilan warga Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur mengadukan persoalan tambak udang di pantai kepada Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman, di Pendapa Wahyawibawagraha, Sabtu (11/9/2021).

Saat ini di kawasan Kepanjen, ada 18 tambak yang beroperasi. Sebagian besar tambak itu merugikan warga sekitar yang bekerja sebagai nelayan. Muhammad Zainuddin, salah satu perwakilan warga mengatakan, permasalahan tambak bermula pada 2015. “Masyarakat Kepanjen semuanya menolak,” katanya dalam rapat yang juga diikuti sejumlah kepala organisasi perangkat daerah dan tim ahli itu.

Bisnis tambak udang di Kepanjen semula hanya ada satu yang dibangun pada 1988. Usaha tambak tersebut berkembang, menurut Zainuddin, setelah ada privatisasi tanah pesisir oleh Kepala Desa Kepanjen Syaiful Mahmud. “Inilah awal timbulnya permasalahan ini,” katanya.

DPRD Jawa Timur pernah melakukan inspeksi mendadak. “Ternyata tidak ada tambak yang memiliki izin. Tapi ada dua perusahaan di sempadan pantai itu yang menyatakan memiliki HGU (Hak Guna Usaha). Kalau kita merujuk pada Peraturan Menteri Agraria, bahwa HGU tidak boleh diterbitkan di sempadan pantai. Seharusnya ini cacat administrasi,” kata Zainuddin.

Zainuddin mengingatkan, bentang pantai seharusnya wilayah yang dilindungi, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014. “Tapi kenyataannya sekarang sudah dibuat tambak. Sebetulnya ini sudah terjadi tindak pidana. Kami sudah melakukan pengaduan kepada Kapolres dan menyurati Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Agraria. Tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan,” katanya.

Warga juga mengeluhkan pembuangan limbah tambak udang. “Pembuangan limbah langsung ke laut. Seharusnya, kalau mau buang limbah ke laut itu harus ada izin dari Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Zainuddin.

Zainuddin juga mempersoalkan Mahmud yang juga membuat tambak. “Ini yang sangat bikin kecewa masyarakat Kepanjen. Bukan menertibkan tambak, bukan menolak tambak, tapi malah membikin tambak dengan bagi hasil dengan investor 80-20,” katanya. Ia meminta agar tambak udang di Kepanjen segera ditertibkan oleh Pemkab Jember.

Beritajatim.com sudah melayangkan permintaan wawancara kepada Mahmud melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban.

Sementara itu, warga lainnya, Setyo Ramires menangis saat mengadu kepada Hendy. “Masyarakat Kepanjen dirugikan. Kalau tambak menyerap tenaga kerja, itu hanya segelintir. Tapi mayoritas masyarakat Kepanjen tersiksa. Tambak itu membuang limbah sembarangan. Laut tercemar, ikan menjauh,” keluhnya. Kincir tambak juga dianggap berpengaruh buruk pada sektor pertanian.

“Sekarang ini di Desa Kepanjen panas. Ekonomi sulit, masyarakat tidak punya uang. Tapi ada masalah gara-gara tambak. Masyarakat mau unjuk rasa. Mudah-mudahan audiensi ini bisa menemukan jalan,” kata Ramires.

Melihat Ramires menangis, Hendy meminta agar para hadirin rapat bertepuk tangan memberikan semangat. “Kasih aplaus untuk semangat,” katanya.

Mukhlas, salah satu perwakilan warga, mengatakan Kepanjen memiliki potensi alam besar. “Masyarakatnya dari dulu hidup makmur bukan dari tambak udang, tapi murni dari hasil nelayan dan pertanian. Harapan kami ke depan ada tindakan tegas dari bupati, di mana ada regulasi entah itu peraturan daerah rencana tata ruang wilayah atau peraturan bupati bahwa area pesisir selatan betul-betul jadi area konservasi cagar alam yang memang boleh dikelola hanya untuk ruang terbuka hijau dan destinasi wisata,” katanya. [wir/but]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: negatif (78%)