Sentimen
Positif (96%)
9 Nov 2023 : 02.30

Sujud Syukur Soal Putusan MKMK, TKN Prabowo: Upaya Penggagalan Gibran Cawapres Gagal

9 Nov 2023 : 02.30 Views 1

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Sujud Syukur Soal Putusan MKMK, TKN Prabowo: Upaya Penggagalan Gibran Cawapres Gagal

8 November 2023 10:28 WIB

Masyarakat juga bersyukur bahwa MKMK telah memberikan kesempatan kepada anak muda untuk maju di Pilpres 2024.

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman mengaku bersyukur dengan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Pasalnya, MKMK tidak menganulir putusan MK terkait batas usia capres dan cawapres meskipun Ketua MK Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena melanggar kode etik.

"Alhamdulillah, saya tadi juga sujud syukur, ternyata wacana atau rencana untuk penggagalan Gibran sebagai cawapres Pak Prabowo gagal dengan menunggangi MKMK," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Jakarta Barat, Selasa (7/11/2023).

Ini Alasan Anwar Usman Tidak Dipecat dari Hakim MK Meski Langgar Kode Etik Berat

Ia mengaku dihubungi banyak pihak terkait putusan MKMK terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim MK namun putusan batas usia capres dan cawapres tetap berlaku.

Masyarakat, kata dia, juga bersyukur bahwa MKMK telah memberikan kesempatan kepada anak muda untuk maju di Pilpres 2024.

"Substansinya yaitu adalah hukum kita, konstitusi kita tetap memberikan hak kepada kaum muda yang berprestasi untuk menempatkan wakilnya dalam kontestasi pilpres ini," jelasnya.

Perbaiki Citra Buruk, MK Diminta Kompak Cari Pengganti Anwar Usman

Sentimen: positif (96.8%)