Dipecat MKMK, Anwar Usman Mendengar Ada Skenario Membunuh Karakternya
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Anwar Usman menanggapi soal dirinya yang dicopot secara tidak hormat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena diduga melakukan pelanggaran etik berat soal putusan perkara 90/PUU-XXI/2023.
Saat menanggapi soal pencopotan dirinya, Anwar membacakan 17 poin yang menyikapi putusan MKMK, Selasa 7 November 2023 kemarin. Kata Anwar, dirinya sudah mengetahui dan telah mendapatkan kabar upaya untuk politisasi dan menjadikannya sebagai objek dalam berbagai putusan MK.
"Namun, meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnuzon, karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir," kata Anwar saat melakukan konferensi pers si Gedung MK, Rabu (8/11/2023).
Anwar berkeyakinan, bahwa pemberhentian dirinya sebagai Ketua MK, tidak sedikit pun membebani dirinya. Dia yakin dan percaya, bahwa di balik semua ini, Insya Allah ada hikmah besar yang akan menjadi karunia bagi dirinya, keluarga besar, sahabat, handai taulan, dan khusus bagi Mahkamah Konstitusi, nusa dan bangsa.
"Meski saya mengetahui tentang rencana dan adanya scenario terhadap diri saya melalui Pembentukan MKMK, saya tetap memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua MK, untuk membentuk Majelis Kehormatan MK, sebagai bentuk tanggung jawab amanah jabatan yang diembankan kepada saya, selaku Ketua MK," ucap Anwar.
Anwar mengatakan, jika dirinya nenyayangkan proses pradilan etik yang tertuju pada dirinya diadakan secara terbuka, padahal seharusnya dilakukan secara tertutup.
"Hal itu secara normatif, tentu menyalahi aturan, dan tidak sejalan dengan tujuan dibentuknya Majelis Kehormatan, yang ditujukan untuk menjaga keluhuran dan martabat Hakim Konstitusi, baik secara individual, maupun secara institusional," ucap Anwar.
Follow Berita Okezone di Google News
(Ari)
Sentimen: positif (57.1%)