Info Terbaru PP ASN, Banyak Pemda Tak Paham, Jatah Honorer Dikurangi
JPNN.com Jenis Media: Nasional
Rabu, 08 November 2023 – 07:55 WIB
Deputi SDM Aparatur KemenpanRB Alex Denni pada diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema Implementasi RUU ASN usai Disahkan DPR, Jakarta, Selasa (31/10). Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (7/11) tentang info terbaru PP ASN ada dua jenis honorer bodong, banyak pemda tak paham soal UU ASN yang baru, hingga jatah honorer dikurangi pada seleksi CPNS dan PPPK tahun depan. Simak selengkapnya!
1. Info Terbaru PP Manajemen ASN, Ada 2 Jenis Honorer, Si Bodong Dibahas Lagi
Implementasi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara masih membutuhkan sejumlah PP turunan UU ASN terbaru itu.
Salah satu PP yang dinantikan jutaan honorer setelah terbit UU Nomor 20 Tahun 2023 ialah PP Manajemen ASN. PP tersebut disebut-sebut akan diatur mengenai pengangkatan honorer menjadi PPPK.
Sebagian masuk gerbong PPPK Part Time atau Paruh Waktu.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Info Terbaru PP Manajemen ASN, Ada 2 Jenis Honorer, Si Bodong Dibahas Lagi
2. Bu Heti Akui PPPK Setara PNS, tetapi Lebih Lemah dari Buruh, Lihat Juga Seragamnya
5 berita terpopuler sepanjang Selasa (7/11) tentang info terbaru PP ASN ada dua jenis honorer bodong, banyak pemda tak paham soal UU ASN
-
Sentimen: positif (93.8%)