Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cianjur
Tokoh Terkait
ASN di Cianjur Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Lakukan Pemeriksaan
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, melakukan pemeriksaan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Cidaun.
Pasalnya, berhembus kabar bahwa para ASN diduga melanggar netralitas dengan melakukan kampanye salah satu bakal calon Legislatif Kabupaten Cianjur Dapil VI, Evi Yulianah.
Komisioner Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan mengatakan bahwa pihaknya bersama tim dari kabupaten akan turun tangan menangani adanya dugaan ASN menjadi tim sukses caleg.
“Kita ke Cidaun menindaklanjuti pemeriksaan terhadap beberapa ASN yang diduga menjadi tim sukses salah satu caleg,” ucap Yana Sopyan pada Selasa, 7 November 2023.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Sebut Ganjar Pranowo Berani Berulah Saat di Jakarta, Tak Berani di Hadapannya
Yana menuturkan sebelumnya Panwaslu Kecamatan Cidaun sudah memeriksa empat orang, di antaranya Sekretaris Camat yang juga sekaligus sebagai Kepala Sekretariat Panwas Kecamatan Cidaun, dua orang kepala seksi Kecamatan Cidaun dan seorang sekretaris desa (Sekdes).
“Baru empat orang yang sudah diperiksa, termasuk Sekmat yang sekaligus Kasek Panwas Cidaun,” katanya.
Ia mengatakan bahwa beberapa pihak lagi akan diperiksa, dan pihaknya akan membuat kontruksi hukum tentang keterlibatan ASN dalam tim sukses salah satu caleg.
“Akan dikaji dulu kang, kan ini terjadi sebelum penetapan DCT oleh KPU,” katanya.
Serahkan ke Bawaslu CianjurDikonfirmasi melalui sambungan telepon, Camat Cidaun, Koswara mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu Kabupaten Cianjur terkait dugaan pelanggaran Netralitas ASN.
Baca Juga: MKMK Tak Temukan Cukup Bukti Soal 3 Laporan Pelanggaran Kode Etik yang Dilakukan Anwar Usman
"Tadi saya sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bawaslu Cianjur, terkait pelanggaran kita serahkan kepada Bawaslu," katanya melalui sambungan telepon pada Selasa 7 November 2023.
Ia mengungkapkan semuanya sudah disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Cianjur, mulai dari kejadian dan apa yang terjadi di lapangan.
"Kita menceritakan kronologi kejadian pelaksanaan segala macam, artinya masalah dianggap pelanggaran bukan ranah saya itu ranah Bawaslu, pada dasarnya Bawaslu bersikap baik," katanya.
Ia mengatakan bahwa dalam peristiwa tersebut pihak kecamatan tidak bertanggung jawab. "Kegiatan itu yang bertanggung jawab bukan kecamatan, jadi kecamatan hanya pengawasan kegiatan, itu protokol kegiatan dari Pemkab dan Desa," katanya.***
Sentimen: negatif (76.2%)