Diklat Antikorupsi KPK Terima Sertifikat Akreditasi dengan Kategori Bintang 1 dari LAN
Rmol.id Jenis Media: Nasional
Diklat KPK memperoleh skor 83,193 dalam penilaian akreditasi.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sertifikat akreditasi itu telah diberikan Kepala LAN, Adi Suryanto kepada Direktur Diklat KPK, Dian Novianthi di Auditorium LAN, Jakarta pada hari ini, Selasa (7/11).
"Akreditasi ini tentunya berperan sebagai dorongan untuk terus memperbaiki kualitas, efektivitas, dan efisiensi penyelenggaraan pelatihan di masa depan, sehingga dapat memenuhi harapan dari pihak internal KPK maupun dari mitra KPK dan masyarakat," kata Ali kepada wartawan, Selasa (7/11).
Ali menjelaskan, akreditasi tersebut diraih karena keberhasilan KPK dalam mengikuti dan mengimplementasikan kebijakan pelatihan yang berlaku. Selain itu, pengelolaan knowledge management system (KMS) juga dinilai sudah baik dan dapat digunakan sebagai bahan masukan dalam pengambilan keputusan.
"Diklat KPK juga terus melakukan pengelolaan hubungan kemitraan yang luas dan tidak hanya terkait dengan pelatihan antikorupsi serta mengadakan internalisasi dan sosialisasi yang mendorong Zona Integritas (ZI) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)" jelas Ali.
Pada semester I tahun 2023, Diklat KPK telah melaksanakan 15 pelatihan antikorupsi yang diikuti peserta dengan total 674 peserta. Beberapa pelatihan unggulan pada 2023 adalah Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas atau Paku Integritas. Hingga saat ini, telah dilaksanakan 8 batch pelatihan PAKU Integritas.
Selain itu, KPK juga telah menyelenggarakan 32 kegiatan sertifikasi Penyuluh Antikorupsi atau Paksi, dan kegiatan sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API).
Selain itu, telah diselenggarakan 106 kegiatan pembelajaran setara dengan 3.519 jam pelajaran bagi internal KPK, baik yang dilaksanakan secara daring maupun luring. Kegiatan peningkatan kompetensi itu diikuti 2.064 peserta dari seluruh unit kerja di KPK.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Sentimen: positif (100%)