Sentimen
Positif (84%)
6 Nov 2023 : 17.40
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait

Mantan Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Terima Duit 'Dana Komando'

6 Nov 2023 : 17.40 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Mantan Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Terima Duit 'Dana Komando'

MerahPutih.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas, Senin (6/1). Sidang kali ini menghadirkan mantan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya (Purn) Henri Alfiandi

Henri dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Direktur PT Kindah Abadi Utama dan Persero Komanditer Perseroan CV Pandu Aksara, Roni Aidil, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan dan Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya.

Baca Juga

KPK Hadirkan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Jadi Saksi Sidang Kasus Suap

Saat ditanya jaksa KPK, Henri mengakui dirinya menerima uang berupa “dana komando” melalui mantan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Afri Budi Nurcahyo.

"Ada tidak saudara menerima sesuatu pemberian dalam bentuk uang yang saudara terima dari PT Kindah?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/11).

Henri menjawab tidak pernah menerima uang secara langsung. Namun, purnawirawan jenderal TNI ini mengaku pihaknya menerima uang dari pihak lain untuk dikelola.

"Saya tidak pernah menerima langsung, Pak, Kalau menerima enggak ada. Tapi kalau dalam konteks semua pengelolaan anggaran itu, adalah kita terima," ungkapnya.

Baca Juga

KPK Akui Khilaf Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka

Jaksa kemudian mendalami penerimaan dana untuk dikelola Basarnas tersebut. Henri menjelaskan bahwa dana tersebut diterima sebagai dana nonbudgeter alias dana komando.

"Maksudnya bagaimana? Ini dana apa? Saudara bicara dana apa ini?" tanya jaksa.

"Ini dana non-budgeter, sudah berjalan, saya datang, sudah ada, kalau dalam konteks itu, saya terima," jawab Henri.

"Dari pemahaman saudara itu, itu uang apa?" tanya jaksa.

Menurut Henri, dana tersebut merupakan dana yang digunakan untuk berbagai keperluan Kabasarnas. Dana ini berbeda dengan anggaran yang telah dianggarkan.

“Jadi saya terimanya di situ, dari saudara Afri," kata Henri. (Pon)

Baca Juga

KPK Sebut Kabasarnas Henri Alfiandi Bisa Diadili di Peradilan Umum

Sentimen: positif (84.2%)