Sentimen
DPRD Banten Perpanjang Masa Kerja Pansus Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Poros.id Jenis Media: Regional
POROS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten resmi memperpanjang masa kerja panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang organisasi Perangkat Daerah.
Hal itu diputuskan pada rapat paripurna pengumuman penetapan keputusan DPRD mengenai perpanjangan masa kerja Pansus Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Banten yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Banten, Selasa 7 November 2023.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh 44 anggota DPRD itu, ditetapkan bahwa masa kerja Pansus Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Banten itu diperpanjang sampai dengan bulan Desember 2023.
"Masa kerja Pansus 5 pembahasan rancangan peraturan daerah usul gubernur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Banten, dalam melaksanakan tugasnya diperpanjang waktu kerjanya sampai dengan bulan Desember 2023," kata Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandhi saat membacakan putusan sidang.
Wakil Ketua DPRD Banten, Bahrum HS menyampaikan alasan perpanjangan masa kerja Pansus Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Banten ini. Menurutnya, ini dilakukan karena masih banyak hal yang perlu dilakukan pembahasan.
"Kemarin kan kajiannya cukup mendalam dan alot, sehingga kita masih perlu langkah-langkah yang Komprehensif, maka dibutuhkanlah data-data yang benar-benar bisa memperkuat untuk menentukan kebijakan pada regulasi itu," paparnya
"Kemarin sempat tertunda, makanya kita terus mencoba untuk menyelesaikan Raperda terkait perangkat daerah ini," imbuhnya.
Barhum menegaskan, meski masa kerja Pansus ini masih dimungkinkan dapat diperpanjang kembali, namun ia memastikan pembahasan Raperda tentang perangkat daerah itu akan selesai pada Desember 2023 mendatang.
"Harus selesai Desember karena dalam satu tahun anggaran ini harus selesai semua. Insya Allah Desember selesai," tandas Barhum. (Adv) ***
Sentimen: positif (80%)