Sentimen
Negatif (100%)
7 Nov 2023 : 15.37
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Diduga Korupsi Dana Desa Kades Molonggota ditahan Kejari Gorontalo Utara

7 Nov 2023 : 15.37 Views 1

Poros.id Poros.id Jenis Media: Regional

Diduga Korupsi Dana Desa Kades Molonggota ditahan Kejari Gorontalo Utara

POROS.ID-Kepala Desa Molonggota, Kecamatan Gentuma, berinisial HSA, telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, karena dugaan korupsi dana desa. Eddie Soedradjat, Kasi Intelijen Kejari Gorontalo Utara, mengungkapkan pada hari Rabu bahwa HSA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana Desa Molonggota selama periode 2020-2021.

Penetapan status tersangka dan penahanan HSA dilakukan pada Rabu (1/11) sekitar pukul 12.30 WITA. HSA, yang menjabat sebagai Kepala Desa Molonggota pada periode 2020-2021, akan ditahan di Rutan Gorontalo Utara selama 20 hari dimulai dari 1 November 2023, berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Eddie menjelaskan bahwa penahanan ini dilakukan untuk mencegah HSA melarikan diri, merusak atau menghilangkan bukti, serta mengulangi tindak pidana dan mempercepat penyelesaian kasusnya. Berdasarkan perhitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo, kerugian negara yang diduga diakibatkan oleh HSA mencapai Rp195.863.150.

HSA dituduh melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar. Selain itu, HSA juga diduga melanggar Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman penjara minimal satu tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp50 juta dan maksimal Rp1 miliar.

Sumber : artikel ini telah tayang di media AntaraNews dengan Judul "Kejari Gorontalo Utara tahan kades yang diduga korupsi dana desa"

Sentimen: negatif (100%)