Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Kasus SYL di Peras Usai Pemeriksaan Firli
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id – Kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penyidikan polisi. Polisi akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Jadi rekan-rekan sekalian bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Ade belum merinci kapan pastinya gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan. Namun dia memastikan hal itu akan dilakukan setelah Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa.
“Nanti kita update ke rekan-rekan media untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak korupsi yang saat ini kita lakukan penyidikan. Jadi kita tunggu setelah pemeriksaan tambahan di hari Selasa tanggal 7 November 2023. Nanti kita update,” ujarnya.
Firli Diperiksa Pekan Depan
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan diagendakan, Selasa (7/11), polisi akan memeriksa kembali Ketua KPK Firli Bahuri. Surat panggilan sudah dilayangkan, Pemeriksaan akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB.
“Pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap Saksi FB selaku Ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023,” kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11).
Sebagaimana diketahui, kasus pemerasan SYL tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat dibuat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Setidaknya ada tiga dugaan kasus yang ditemukan, di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah, terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain Itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.
Terbaru, Ketua KPK Firli Bahuri juga sudah diperiksa Polda Metro Jaya. Sedianya Firli diperiksa pada Jumat (20/10). Namun Firli absen dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan dan terdapat kegiatan lain Ketua KPK yang sudah diagendakan.
Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemeriksaan . Namun, melalui surat kepada penyidik, Firli Bahuri minta diperiksa di Bareskrim Polri meskipun kasus tersebut ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (Zs/Dtk)
Sentimen: negatif (100%)