Sentimen
Positif (88%)
6 Nov 2023 : 04.45
Informasi Tambahan

Hewan: Domba

Institusi: Universitas Al Azhar Indonesia

Pengamat Sebut Isu Putusan MK Upaya Menciptakan Instabilitas Poltik

6 Nov 2023 : 04.45 Views 8

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

Pengamat Sebut Isu Putusan MK Upaya Menciptakan Instabilitas Poltik

Samrut Lellolsima | Minggu, 05/11/2023 19:17 WIB

Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Munculnya isu polemik putusan Mahkamah Konstitusi dinilai tidak lagi murni persoalan Hukum namun diduga sudah mengarah ke ranah politik dan untuk kepentingan pihak pihak tertentu.

Demikian diutarakan Pengamat politik, Ujang Komaruddin kepada wartawan, Minggu (5/11).

"Polemik putusan MK yang terjadi saat ini, sudah seperti bukan lagi dalam konteks hukum atau murni hukum, malainkan saya menduga sudah ditarik keranah politik untuk kepentingan tertentu" ujarnya.

Ujang menjelaskan, putusan MK bersifat final dan polemik ini seharusnya cukup diranah hukum jangan ditarik ke politik.

"Adanya desakan untuk menganulir putusan MK dinilai seperti ada kepentingan politik. Padahal, yang kita tahu selama ini putusan MK itu bersifat final dan mengikat," jelasnya.

Melihat banyaknya politisi yang menggulirkan isu putusan MK ini, menurut Ujang, semakin jelas terlihat ada pihak yang menggunakannya sebagai "alat" mendegradasi pasangan Prabowo-Gibran. Pasalnya, paslon ini merupakan satu-satunya yang unggul dalam berbagai survei di tanah air.

"Tidak lain arahnya untuk mendegradasi Prabowo-Gibran. Karena, memang pasangan ini yang saat ini memiliki elektabilitas tertinggi di sejumlah survei," tegas Ujang.

Bahkan isu putusan MK ini diduga menjadi cara untuk selain mendelegitimasi pasangan Prabowo Gibran juga dinilai sebagai bagian dari mendelegitimasi hasil pemilu.

"Isu MK ini diduga dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mendelegitimasi Prabowo-Gibran," terang Ujang.

Selain mendelegitimasi pasangan Prabowo Gibran. Isu polemik MK juga dikhawatirkan akan menciptakan instabilitas politik indonesia.

Menurutnya, jika isu ini terus dimainkan maka dapat menciptakan ketidak stabilan politik tanah air dan adanya upaya adu domba ditengah masyarakat.

Sehingga dirinya menghimbau agar semua pihak dapat menahan diri, terlebih putusan MK merupakan putusan yang final dan mengikat.

"Mestinya semua pihak harus menjalankan politik yang sehat ya, politik yang beradab. Agar tetap kondusif ditahun politik, jangan sampe ada upaya mengadu domba yang pada akhirnya merugikan kita semua" tukas dia.

TAGS : Mahkamah Konstitusi putusan MK Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Pilpres 2024 Ujang Komarudin

Sentimen: positif (88.7%)