Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Depok
DPRD Banten Kunker ke Disdukcapil Kota Depok, Koordinasi Pemutakhiran Data DP4 untuk Cegah Pemilih Ganda
Poros.id Jenis Media: Regional
POROS.ID - Jajaran Komisi l DPRD Banten melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok guna melakukan koordinasi pemutakhiran data daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4), Jumat 3 November 2023.
Koordinasi data DP4 ini dilakukan oleh Komisi I DPRD Banten tujuannya, tak lain, yakni untuk mencegah pemilih ganda.
Dalam kunjungan tersebut, hadir Ketua Komisi I DPRD Banten, Jazuli Abdillah, Sekretaris Komisi I Agus Efendi, serta Anggota Komisi I Encop Sopia, Masduri, Mohamad Bonnie Mufidjar, Kuswarsa, Beni Sudrajat, dan Teuku Muhammad Zacky, serta didampingi oleh jajaran staf Sekretariat DPRD Banten.
Saat menerima kunjungan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nuraeni Widayati mengatakan, saat ini pemerintah sudah fokus dalam membenahi sistem yang tersedia seperti sistem verifikasi data secara online yang sudah terhubung hingga tingkat kecamatan.
Nuraeni mengungkapkan, hal itu bertujuan agar mempermudah proses audit data pemilu apabila ada data ganda. Selain itu, pemerintah setempat juga sudah mengambil langkah perekaman e-KTP yang bisa mencegah daftar pemilih tetap (DPT) ganda pada Pemilu.
“Kita sudah berbenah sistem yang ada termasuk sistem verifikasi untuk meminimalisir penggandaan data yang bisa dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab,” ungkapnya.
Sementara itu, pemimpin rombongan kunjungan kerja, Agus Efendi mengucapkan terimakasih atas data yang telah disampaikan. Menurutnya kunjungan kerja sebagai bentuk pertukaran informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan di daerah masing-masing.
“Dengan adanya kunjungan kerja ini semoga bisa menjadi pengalaman dan pertukaran informasi. Kedepannya dapat dijadikan referensi untuk meningkatkan kualitas layanan pada masing-masing daerah,” jelasnya.
Seperti diketahui, masyarakat Indonesia akan melakukan pemilihan pada pemilu 2024 mendatang pada tanggal 14 Februari 2024 untuk memilih calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, calon anggota DPRD Provinsi, calon anggota DPRD kabupaten/kota, dan calon anggota DPD. (Adv) ***
Sentimen: positif (64%)