Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang, Solo
Kasus: korupsi
46 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi di UNS
Harianjogja.com Jenis Media: News
Harianjogja.com, SEMARANG—Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyebut total sudah 46 saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta 2022.
Puluhan saksi tersebut di antaranya rektor, dosen, dan tenaga pengajar UNS.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Arfan Triono di Semarang, mengatakan sudah ada 46 saksi yang dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
"Sebanyak 46 saksi, termasuk rektor, dosen, tenaga pengajar, hingga swasta," katanya, Rabu (1/11/2023)
Untuk Rektor UNS Jamal Wiwoho, kata dia, sudah tiga kali dilakukan pemeriksaan.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejari Surakarta," katanya.
Ia menambahkan saat ini penyidik masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah.
"Sudah koordinasi dengan BPKP, masih menunggu hasil audit," katanya.
BACA JUGA: Rektor UNS Solo Diperiksa Kejati terkait Kasus Penyimpangan Anggaran
Sebelumnya, mantan pimpinan MWA UNS Surakarta Hasan Fauzi menyerahkan bukti dugaan fraud atau korupsi di kampus kepada Wali Kota Surakarta.
Adapun perincian dari dugaan korupsi tersebut mencapai sebesar Rp34,6 miliar.
Anggaran tersebut disebut sebagai pengajuan tidak disetujui MWA, tetapi tetap dijalankan kampus.
Penggunaan yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu 2022 hingga 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Sentimen: positif (40%)