Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Teroris
Tokoh Terkait
Jimly Asshiddiqie: Ketua MK Anwar Usman Adalah Hakim Konstitusi Paling Bermasalah
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengaku tidak ada kesulitan untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan uji materi atau judicial review soal batas usia minimum capres dan cawapres.
Jimly menyebut seluruh bukti terkait dugaan pelanggaran etik tersebut sudah lengkap. Bukti-bukti itu berupa keterangan ahli, saksi, hingga rekaman kamera pengawas atau CCTV.
“Semua bukti-bukti sudah lengkap, baik keterangan ahli, saksi. Sebenarnya kalau ahli, para pelapornya ahli semua. Ya kan, lagi pula ini kasus tidak sulit membuktikannya. Apalagi kita sudah ada CCTV segala macam,” kaya Jimly kepada wartawan, Jumat, 3 November 2023.
Lebih lanjut Jimly menuturkan dengan bukti-bukti yang dimilikinya maka dapat mengungkap soal adanya kisruh internal, perbedaan pendapat, dan informasi rahasia yang bocor ke masyarakat.
Baca Juga: Panji Gumilang Tersangka Pencucian Uang, Dana TPPU Diduga Mengalir ke Sejumlah Pihak
“Kenapa ada kisruh internal. Beda pendapat kok sampai keluar. Kok informasi rahasia sudah pada tahu semua. Itu berarti ini membuktikan ada masalah,” ucapnya.
Jimly mengatakan permasalahan di internal MK terjadi secara kolektif bukan dilakukan masing-masing hakim. Dengan demikian, kata dia, sembilan hakim MK memiliki permasalahan mulai dari pembiaran hingga budaya kerja.
"Saya selalu bilang hakim nih sembilan orang masing-masing itu tiang. Sendiri-sendiri itu tiang keadilan. Maka dia harus independen, boleh saling memengaruhi antara hakim, kecuali dengan akal sehat, begitu. Jangan akal bulus ya kan gitu. Kalau akal bulus tuh bukan hanya politik dalam arti, ya kasak kusuk kepentingan," tutur Jimly.
Baca Juga: Misi Gagalkan Pemilu 2024, Densus 88 Bekuk 42 Teroris JAD
Akan tetapi, Jimly menyebut dari sembilan hakim MK, Ketua MK Anwar Usman yang merupakan paling bermasalah lantaran paling banyak dilaporkan.
“Seluruh pemeriksaan Alhamdulillah sudah tuntas. Tinggal terakhir nanti kami periksa sekali lagi pak Anwar Usman. Karena paling banyak dilaporkan. Jadi yang pertama, tempo hari pak Anwar, sekarang yang terakhir pak Anwar,” kata Jimly.
“Yang paling banyak masalah itu yang paling banyak dilaporkan, tetapi yang lain-lain itu ada sumbangan terhadap ini. Nanti tolong dilihat di putusan yang akan kami baca, termasuk jawaban atas tuntutan supaya putusan itu ada pengaruhnya terhadap putusan MK sehingga berpengaruh terhadap pendaftaran capres,” ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Pencarian Remaja yang Tenggelam di Sungai Citarum Masih Nihil
Jimly menyampaikan bahwa MKMK akan menyampaikan putusan soal pemeriksaan kode etik hakim MK pada Selasa, 7 November 2023.
Dia meminta agar masyarakat mengawal putusan MKMK supaya demokrasi berjalan dengan penuh integritas.
“Harus dikawal melalui putusan MKMK ini supaya ada kepastian yang salah harus kita bilang salah, yang benar harus kita bilang benar, yang jauh lebih penting adalah tradisi negara hukum dan demokrasi kita terus berjalan untuk meningkat mutu dan integritasnya," ujar Jimly.***
Sentimen: netral (88.9%)