Sentimen
Positif (49%)
4 Nov 2023 : 14.21
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Grup Musik: BTS

Institusi: Universitas Indonesia, UII

Kasus: korupsi

Tentakel korupsi BAKTI Kominfo: Dari akademisi hingga BPK

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

4 Nov 2023 : 14.21
Tentakel korupsi BAKTI Kominfo: Dari akademisi hingga BPK

Dinukil siaran pers yang diunggah di situs resminya, BPK menyatakan menghormati proses penegakan hukum atas Achsanul. "BPK menindak tegas dan tidak mentolerir tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, kode etik, dan standar pemeriksaan keuangan negara." 

Dua hari sebelumnya, Kejagung juga telah menetapkan Muhammad Amar Khoerul selaku Kepala Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Khoerul terbukti menerima pembayaran kontrak senilai Rp1,9 miliar.

Selama periode November-Desember 2022, Khoerul diduga memalsukan nota pembayaran dan syarat lainnya dalam rangka pencairan anggaran pelaksanaan kajian teknis pendukung Lastmile Project dengan BAKTI Kominfo.

Hingga kini, total sudah ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mayoritas tersangka berasal dari pihak swasta dan pejabat Kominfo, termasuk di antaranya eks Menkominfo Johnny G. Plate. 

Pakar hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakkir mengatakan kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo harus diusut tuntas. Secara khusus, ia mempertanyakan banyaknya kalangan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.  

"Seperti DPR, kejaksaan, hingga itu BPK hampir tidak ada urusannya kementerian tersebut. Uang yang mengalir ke BPK patut dicurigai karena laporan pertanggungjawaban dari Kominfo nantinya harus ditangani mereka," jelas Muzakir kepada Alinea.id.

Tidak tertutup kemungkinan, kata Muzakkir, Achsanul bukan satu-satunya pejabat BPK yang menerima pelicin dari proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. "Ini dia meminta dana dari Kominfo atau menerima dana dari Kominfo? Nanti, kalau menerima dana, kan disimpulkan kepada siapa saja?" imbuhnya. 

Sentimen: positif (49.6%)