Sentimen
Negatif (66%)
3 Nov 2023 : 20.03
Informasi Tambahan

Kasus: nepotisme, korupsi

Partai Terkait

Soal Wacana Pemakzulan Presiden, PKB Persilakan Masyarakat Minta ke DPR Demi Demokrasi

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

3 Nov 2023 : 20.03
Soal Wacana Pemakzulan Presiden, PKB Persilakan Masyarakat Minta ke DPR Demi Demokrasi

Sebelumnya, anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebabnya adalah MK mengeluarkan putusan syarat batas usia capres-cawapres yang meloloskan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.

"Mengajukan hak angket terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi. Kita tegak lurus terhadap konstitusi kita," tegas Masinton dalam rapat paripurna DPR, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Masinton mengajak anggota DPR untuk membuka mata terhadap putusan MK yang dinilai janggal. Putusan itu hanya demi pragmatisme politik semata.

"Ini kita berada dalam situasi yang ancaman terhadap konstitusi kita, Reformasi 98 jelas memandatkan bagaimana konstitusi harus diamandemen UU dasar itu," ujar Masinton.

Lebih lanjut, politikus PDIP yang maju lagi di pileg 2024 ini menyinggung bahwa masa jabatan presiden telah dibatasi dengan TAP MPR Nomor 11/98 demi negara yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.

Maka itu, MK mengeluarkan putusan yang tidak berlandaskan kepentingan konsitusi.

"Dan kemudian berbagai produk undang-undang turunannya, tapi apa yang kita lihat, putusan MK bukan lagi berdasarkan berlandas atas kepentingan konstitusi," pungkasnya.

Konstitusi Diinjak-injak demi Kaum Tirani

Masinton menilai putusan MK itu adalah putusan bagi kaum tirani dan bukan karena kepentingan konstitusi. Karena itu, Masinton mengajak anggota dewan lainnya untuk membuka mata bahwa konsitusi telah diinjak-injak.

"Putusan MK itu lebih pada putusan kaum tirani, saudara-saudara. Maka kita harus mengajak secara sadar dan kita harus sadar bahwa konstitusi kita sedang diinjak-injak," ujar Masinton.

Masinton mengatakan, putusan MK terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden merupakan tragedi.

"Ini kita malah mengalami satu tragedi konstitusi pasca terjadinya keputusan MK 16 Oktober lalu. Ya itu adalah tirani konstitusi," ujar Masinton Pasaribu disambut anggota dewan yang hadir.

Masinton mengingatkan bahwa konstitusi tidak boleh dipermainkan atas nama pragmatisme politik sempit.

"Tentu bagi kita semua, bapak ibu, kita yang hadir di sini sebagai roh dan jiwa bangsa kita konstitusi harus tegak, dia tidak boleh dipermainkan atas nama pragmatisme politik sempit tersebut," ujar Masinton.

Sentimen: negatif (66%)