Sentimen
Netral (47%)
4 Nov 2023 : 06.34
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Huawei

Grup Musik: BTS

Institusi: Universitas Indonesia

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Mukti Ali

Mukti Ali

Yohan Suryanto

Yohan Suryanto

Anang Achmad Latif

Anang Achmad Latif

Irwan Hermawan

Irwan Hermawan

Anggota BPK Jadi Tersangka Korupsi BTS, Said Didu: Kalian Sudah Merusak Bangsa Ini

4 Nov 2023 : 06.34 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Anggota BPK Jadi Tersangka Korupsi BTS, Said Didu: Kalian Sudah Merusak Bangsa Ini

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo.

Menanggapi hal itu, Mantan Sekertaris Kementerian BUMN, Said Didu memberikan komentar menohok.

“Kalian sudah merusak bangsa ini sampai ke akar-akarnya. Pimpinan @bpkri pun sudah ikut korupsi,” kata Said Didu dalam unggahannya di Platform X, Jumat, (3/11/2023).

Achsanul Qosasi diduga menerima Rp40 miliar di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada Juli 2022 lalu melalui tangan Sadikin Rusli. Sadikin sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka lebih awal.

“Tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB bertempat di Hotel Grand Hyatt diduga Achsanul Qosasi menerima uang sebesar Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan (IH) melalui Windi Purnama (WP) dan Sadikin Rusli (SR)," ungkap Kuntadi seusai pemeriksaan Achsanul Qosasi di Kejagung.

Olehnya itu, Achsanul Qosasi dijerat Pasal 12 b 12 e atau pasal 5 ayat 1 jo pasal 15 uu tipikor atau pasal 5 ayat 1 tentang Pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dengan tersangkanya Achsanul Qosasi, artinya sudah ada 16 tersangka dalam kasus ini.

Mereka diantaranya Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020

Selanjutnya, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Johnny G Plate selaku Menkominfo dan Windi Purnama selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan.

Kemudian, M Yusriski selaku Dirut PT Basis Utama Prima, Jemmy Sutjiawan alias JS selaku Dirut PT Sansaine, Elvano Hatorangan alias EH selaku pejabat PPK Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza alias MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo dan Walbertus Natalius Wisang selaku Tenaga Ahli Kominfo

Ada juga Edward Hutahaean selaku Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital, Sadikin Rusli dari pihak swasta, Muhammad Amar Khoerul Umam selaku Kepala Human Development Universitas Indonesia (Hudev-UI) dan Achsanul Qosasi selaku Anggota BPK yang baru saja ditangkap. (selfi/fajar)

Sentimen: netral (47.1%)