Heru Budi Minta Masyarakat Tetap Lakukan Uji Emisi, Meski Tilang Dihentikan
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Kepolisian Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan razia tilang bagi kendaraan bermotor yang tak lolos uji emisi.
Menanggapi putusan itu, Penjabat (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, keputusan tersebut merupakan kewenangan dari Polda Metro.
Baca Juga:
Pemprov DKI Tetap Razia Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi, tapi Tak Ditilang
Meski sanksi tilang tak ada, lanjut Heru, Pemerintah DKI mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua atau lebih untuk melaksanakan uji emisi.
"Tapi tetap uji emisi itu tetap. Supaya warga tahu bahwa kendaraan supaya service," paparnya.
Lebih lanjut, Heru menuturkan, Pemerintah DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) akan berkomunikasi dengan beberapa bengkel resmi Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) untuk kemungkinan berlakukan uji emisi gratis.
Baca Juga:
Polda Metro Pastikan Uji Emisi Tak Jadi Syarat Perpanjangan STNK
"Dinas LH nanti akan koordinasi dengan ATPM," ujar mantan Wali Kota Jakarta Utara itu.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutuskan untuk meniadakan sanksi tilang kepada para pelanggar uji emisi. Alasannya, banyak masyarakat yang mengeluh ketidaktahuannya soal penindakan. Sehingga, saat ini hanya diberlakukan sosialisasi.
"Kan banyak masyarakat yang komplain ya. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan. (Asp)
Baca Juga:
Polda Metro Batalkan Tilang Uji Emisi karena Dikomplain Masyarakat
Sentimen: negatif (66.7%)