MKMK Bacakan Putusan Etik Terkait Sidang Batas Usia Capres-Cawapres 7 November 2023 Sore
Liputan6.com Jenis Media: News
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bukti-bukti untuk memutuskan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi sudah lengkap. Putusan MKMK ini terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres-cawapres.
MKMK sudah memeriksa seluruh pihak mulai dari pelapor, terlapor, ahli, hingga CCTV. Hal tersebut dilakukan untuk menentukan sanksi yang bakal diberikan kepada hakim sidang uji materil itu jika terbukti melanggar etik.
"Semua bukti-bukti sudah lengkap, baik keterangan ahli, saksi. Sebenarnya kalau ahli, para pelapornya ahli semua. Ya kan, lagipula ini kasus tidak sulit membuktikannya," ujar Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).
Dia pun kembali menyinggung soal Ketua MK Anwar Usman yang paling banyak dilaporkan ke MKMK. Dia pun meminta masyarakat untuk menantikan sanksi apa yang bakal dikenakan kepada Anwar.
Sentimen: negatif (65.3%)