Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Digugat Mahasiswa, Jimly Asshiddiqie: Ini Menarik
Liputan6.com Jenis Media: News
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengaku telah mengantongi bukti rekaman CCTV soal kejanggalan pendaftaran gugatan batas usia capres-cawapres. Video CCTV itu berkaitan dengan proses penarikan permohonan yang kemudian diajukan kembali oleh Almas Tsaqibbirru.
"Itu bagian dari persoalan manajemen registrasi dan persidangan. CCTV yang berkaitan dengan penarikan permohonan dan pencabutan dan kemudian diajukan lagi. Kita periksa salahnya di mana, belum tentu salah juga," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu 1 November 2023.
Selain itu, MKMK juga akan memeriksa panitera yang menangani perkara 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres cawapres terkait dugaan pelanggaran administrasi.
Jimly mengatakan, pelanggaran administrasi tersebut merupakan salah satu isu dugaan pelanggaran etik yang dipermasalahkan oleh para pelapor.
Tak hanya itu, MKMK juga akan memanggil kembali Ketua MK Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat karena berkaitan dengan tugas panitera.
"Ada kaitannya dengan tugas panitera juga, ada beberapa isu yang terkait dengan mereka juga soal prosedur administrasi, misal prosedur persidangan," imbuhnya.
Sentimen: negatif (96.9%)