Belum Ada Tersangka dalam Kasus Teror Bom Palsu Koja Trade Mall, Ini Kata Polisi
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Polisi belum menetapkan siapapun sebagai tersangka terkait kasus teror di Koja Trade Mall pada Kamis (2/11/2023). Hingga kini, ada tujuh orang yang telah diperiksa sebagai saksi.
Adapun, lima di antaranya pelajar SMA salah satu sekolah di kawasan Clincing, Jakut. Sedangkan, dua orang lain dari pihak Koja Trade Mall.
Kapolsek Koja, Kompol Muhammad Syahroni menyampaikan, pihaknya masih mengumpulkan dua alat bukti permulaan untuk bisa menaikan status para pelajar yang terlibat dalam penyebaran teror bom tersebut. Sejauh ini, dari hasil pemeriksaan motifnya adalah prank.
"Untuk sampai saat ini, sampai kita rilis, belum (tersangka). Karena motifnya bener-bener ngeprank. Nanti masih kita dalami dahulu," kata dia kepada wartawan, Kamis (2/11/2023) malam.
Syahroni menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan dan penyidik untuk menetukkan langkah-langkah lanjutan, termasuk soal penahanan.
"Apabila tidak ditemukan motif yang mengarah ke yang saya sebutkan tadi, ya bisa juga mereka akan kita pulangkan namun akan kita kenakan wajib lapor," ujar dia.
Sentimen: negatif (91.4%)