Sentimen
Positif (94%)
2 Nov 2023 : 08.25

Harapan Laksamana TNI Yudo Terhadap Penggantinya

2 Nov 2023 : 08.25 Views 3

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Harapan Laksamana TNI Yudo Terhadap Penggantinya

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surpres dari Presiden RI Joko Widodo mengenai usulan calon Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono pada Senin (30/10).

Yudo Margono resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022 dan dia pensiun pada akhir 1 Desember 2023 atau beberapa hari setelah dia tepat berusia 58 tahun.

Baca Juga:

Dicalonkan jadi Panglima TNI, KSAD Agus Subiyanto: Siap!

Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama pada usia 53 tahun.

Sementara itu, Agus Subiyanto, yang resmi menjabat sebagai KSAD pada Jumat (27/10), menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan diusulkan oleh Presiden Joko Widodo ke DPR RI sebagai calon tunggal Panglima TNI, Senin (30/10).

Setelah DPR RI menerima surpres itu, Komisi I DPR RI menggelar rapat internal, di antaranya untuk menentukan jadwal uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden.

Dalam rangkaian uji kepatutan dan kelayakan itu, ada pula verifikasi dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan dan verifikasi aktual, yaitu peninjauan langsung ke rumah atau kediaman calon Panglima TNI.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono berharap pengganti dirinya dapat menjaga TNI yang terdiri atas matra darat, laut, dan udara tetap solid dan profesional.

Yudo meyakini harapan itu bukan hanya dari dirinya, tetapi menjadi asa seluruh pihak.

“Tentunya ya harapan kami selaku Panglima TNI yang sebentar lagi pensiun dan sudah ada penggantinya di belakang saya. Jadi, saya mengharapkan TNI tetap solid, TNI yang profesional, modern, tangguh sehingga dalam menghadapi setiap ancaman apapun TNI akan siap,” kata Panglima.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden.

"Proses negara terkait dengan Panglima TNI, yaitu kan akhirnya suara-suara masyarakat yang harus didengarkan termasuk pemerintah, meskipun kami tahu itu merupakan hak prerogatif dari presiden," ujar Hasto.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto selaku calon tunggal Panglima TNI akan digelar Komisi I DPR pada 14 November 2023 atau lebih cepat.

"Kurang lebih seperti itu (tanggal 14 November 2023), tapi kami lihat perkembangannya. Kalau dari pimpinan DPR turunkan lebih cepat, kami bisa buat lebih cepat," kata Meutya

Baca Juga:

Puan Ungkap Jokowi Usulkan KSAD Agus Subiyanto jadi Calon Panglima TNI

Sentimen: positif (94.1%)