Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bangkalan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Perpres 82 Disahkan, Komisi V DPR-RI Antisipasi Pondok Pesantren Fiktif
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Bangkalan (beritajatim.com) – Pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) 82 tahun 2021 disambut baik oleh banyak pihak, salah satunya oleh Syafiuddin Asmoro anggota Komisi V DPR RI. Bahkan, ia bersama partainya, PKB akan melakukan antisipasi adanya Pondok Pesantren (Ponpes) fiktif.
Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan tasyakuran menyambut Perpres di kantor PKB Bangkalan. Ia juga menegaskan akan mengawal realisasi Perpres tersebut.
“Kami bersama-sama mengawal Perpres ini agar dapat terealisasi dengan baik. Termasuk untuk mengantisipasi munculnya Ponpes fiktif,” ungkapnya, kamis (16/9/2021).
Selain itu, ia menyebut akan mengawal turunan Perpres 82 ini baik di Kementrian hingga pembentukan Perda. seluruh pihak harus bersinergi untuk merealisasikan Prepres itu.
“Mulai dari Pusat, Provinsi dan Daerah perlu bersinergi. Sehingga dengan adanya kader-kader kami, dapat mengawal. Selain itu, Juknis penerapan nantinya harus sederhana,” tambahnya.
Ia juga menyebut, dana penyelenggaraan Ponpes atau dana abadi Ponpes ini nantinya berasal dari berbagai sumber, diantaranya APBN, APBD, Hibah dan lainnya.
“Dan akan diupayakan agar dana abadi Ponpes ini bisa melampaui dana abadi pendidikan. Sebab, antusiasme masyarakat pada Ponpes cukup tinggi,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Bangkalan, KH Makki Nasir mengatakan, adanya Perpres 82 nantinya mampu membangun pesantren dengan baik. Sehingga perlu dilakukan sosialisasi secara merata agar tidak memicu kesalahpahaman.
“Perlu dilakukan sosialisasi dan juga adanya Perpres itu jangan memberatkan pengasuh, sehingga perlu adanya tim administrasi agar pengasuh dapat fokus memberikan ilmu dan mencetak generasi bangsa yang berkualitas,” tandasnya.[sar/ted]
Sentimen: positif (88.9%)