Sentimen
Netral (80%)
3 Nov 2023 : 00.50
Informasi Tambahan

Event: Rezim Orde Baru, Rezim Orde Lama

Institusi: Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Diponegoro

Kab/Kota: Semarang

Kasus: KKN, nepotisme, korupsi

Arief Hidayat Buntu Jaga Muruah MK: 9 Hakim Harus Di-reshuffle

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

3 Nov 2023 : 00.50
Arief Hidayat Buntu Jaga Muruah MK: 9 Hakim Harus Di-reshuffle

KNews.id – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mewacanakan agar sembilan hakim konstitusi termasuk dirinya di-reshuffle. Hal ini buntut putusan MK terkait syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

Arief mengatakan ide itu muncul dalam benaknya lantaran ia merasa buntu dalam menentukan upaya untuk menjaga kehormatan dan harga diri MK.

“Dalam benak saya, terakhir-terakhir ini mengatakan sepertinya kok Mahkamah Konstitusi sembilan-sembilan hakimnya kok harus di-reshuffle. Sampai pada titik itu. Karena kebuntuan saya, bagaimana harus menjaga muruah ini. Dalam hati saya mengatakan itu,” kata Arief Hidayat dalam keterangannya.

Arief menyampaikan salah satu alasan munculnya ide itu adalah kekhawatiran MK tidak bisa mengarungi berbagai kritikan atas putusan terakhir yang ramai diperbincangkan publik.

“Apa iya ya, kita mampu pulih, kalau tidak mampu pulih, apa kita memang bersembilan memang harus di-reshuffle,” ucapnya.

Kendati demikian, Arief menyerahkan keputusan gagasan itu kepada publik. Menurutnya, jika masyarakat menginginkan hal itu sebagai solusi atas berbagai problematika bangsa terkini, maka Arief siap dan berharap delapan hakim MK lainnya melakukan hal serupa.

“Kalau ini keinginan Bangsa Indonesia untuk me-reshuffle, bagi saya ya saya kira enggak apa-apa. Karena kecintaan kepada bangsa dan negara ini untuk melanjutkan pembangunan pembangunan yang sudah dilakukan selama ini,” ujar Arief.

Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu mengingatkan sejarah lahirnya MK 20 tahun lalu yakni sebagai anak kandung reformasi. Menurutnya, reformasi mengamanatkan Indonesia terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Itu anak kandung dari reformasi yang mencoba menjadi penafsir konstitusi dalam rangka menghilangkan korupsi, kolusi dan nepotisme. Ini harus diberantas, ini tidak boleh lagi hidup di Indonesia. Tapi kok ini ada kecenderungan ke situ,” ujarnya.

Sebelumnya, Arief Hidayat menyebut kondisi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja di berbagai sektor. Menurutnya, kekuatan saat ini terpusat pada segelintir orang. Ia pun membandingkan kondisi saat ini dengan rezim Presiden Sukarno dan Soeharto.

“Bayangkan, di era Soeharto, di era rezim orde lama atau orde baru sekalipun itu tidak ada kekuatan yang terpusat di tangan-tangan tertentu,” kata Arief di acara Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta. (Zs/CNN)

Sentimen: netral (80%)