Sentimen
Positif (87%)
2 Nov 2023 : 17.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jember

Partai Terkait
Tokoh Terkait

NU dan PKB Jember Gelar Tasyakuran Terbitnya Perpres Pendanaan Pesantren

2 Nov 2023 : 17.09 Views 10

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

NU dan PKB Jember Gelar Tasyakuran Terbitnya Perpres Pendanaan Pesantren

Jember (beritajatim.com) – Pengurus Nahdlatul Ulama dan Partai Kebangkitan Bangsa Cabang Jember, Jawa Timur, menggelar tasyakuran terbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, Jumat (17/9/2021).

Tasyakuran digelar di Kantor PCNU Jember, Jalan Imam Bonjol, dan dihadiri perwakilan pengurus musyawarah wakil cabang. “Beberapa keputusan penting sudah dirancang PBNU dan DPP PKB terkait bagaimana agar keberadaan pesantren diakui pemerintah,” kata Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi.

Pesantren, menurut Ayub, ikut melahirkan Indonesia. “Tapi negara belum pernah mengakui secara resmi. Pesantren hampir dilupakan dalam membantu pemerintah di dunia pendidikan maupun kegiatan lainnya,” katanya.

Sikap pemerintah terhadap.pesantren mulai berubah saat Presiden Jokowi mendeklarasikan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2015. Empat tahun kemudian terbit undang-undang mengenai pesantren yang diprakarsai PKB dan disusul peraturan presiden mengenai pendanaannya. Perpres ini terbit atas desakan PKB.

Dengan terbitnya UU dan perpres tersebut, menurut Ayub, pemerintah daerah tak mengalami kesulitan dasar hukum dalam memberikan dana bantuan untuk pesantren. “Jadi tidak ada alasan lagi pemerintah daerah tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk kepentingan pesantren,” katanya.

Sementara itu Ketua PCNU Jember KH Abdullah Syamsul Arifin mengatakan, perpres ini merupakan hasil dari ikhtiar dan jihad konstitusi NU dan PKB. “Ini adalah satu keberpihakan yang jelas terhadap.pesantren. Orang sering menyebut pesantren dan NU sama dengan dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan. NU adalah pesantren besar dan pesantren adalah miniatur dari NU, karena berdirinya NU tidak lepas dari kepentingan kiai-kiai pesantren,” katanya. (wir/kun)


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: positif (87.7%)