Sentimen
Negatif (84%)
2 Nov 2023 : 11.10

MKMK Kantongi Bukti CCTV Kejanggalan Laporan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

2 Nov 2023 : 11.10
MKMK Kantongi Bukti CCTV Kejanggalan Laporan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

 

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan, hakim konstitusi dilarang untuk membocorkan hal-hal yang terjadi selama Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Menurutnya, hal ini juga bisa menjadi salah satu pelanggaran etik hakim MK.

"Itu termasuk masalah, nggak boleh itu. Ini kan harus kolektif kolegial, bersembilan dan masing-masing adalah tiang keadilan, tiang kebenaran konstitusional," kata Jimly kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu 1 November 2023.

Jimly menilai, seharusnya para hakim berdebat secara dewasa saat RPH berlangsung. Jadi, ketika hasil putusna sudah final, para hakim bisa menerimanya secara lapang dada dan tak ada yang merasa dirugikan hingga berani membocorkan isi RPH.

"Itu sembilan hakim ini sendiri-sendiri ya ngotot silakan atas nama aspirasi pendapat rasa keadilan yang tumbuh dalam masyarakat. Tapi kalau sudah putus, Anda harus bersatu. Jadi tidak boleh sembarangan jangan baperan," ujar Jimly.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi (MK) Arief Hidayat mencium adanya kejanggalan dalam pembahasan tiga gugatan terkait syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden yang ditolak MK. Sedangkan, satu perkara mengenai syarat usia capres-cawapres justru dikabulkan sebagian.

Arief menyebut, Ketua MK Anwar Usman tidak hadir pada Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) ketika membahas perkara yang ditolak. Namun, malah ikut pembahasan pada satu perkara yang telah dikabulkan sebagian.

"Pada saat Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada hari Selasa, tanggal 19 September 2023 terkait pengambilan putusan terhadap beberapa Perkara, yakni Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023, Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dan Perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023, ketua tidak hadir, oleh karena itu, RPH dipimpin oleh Wakil Ketua " ucapnya dalam ruang sidang MK, Jakarta, Senin (16/10).

 

Sentimen: negatif (84.2%)