Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PLN
Kab/Kota: Solo
Partai Terkait
Gibran bin Jokowi Jadi Cawapres, Fadli Zon: Kali Ini Prabowo Menang Dukungan Rakyat Kamis, 02/11/2023, 05:31 WIB
Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon optimistis Ketua Umum mereka yakni Prabowo Subianto bisa memenangkan Pilpres 2024.
Bukannya tanpa alasan, menurut Fadli kini Prabowo telah menangkan dukungan rakyat, terlebih kini Prabowo akan ditemani oleh Walikota Solo yang juga Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
“Insya Allah kali ini P @prabowo menang dukungan rakyat. politics is the art of the possible,” ungkapnya dikutip dari akun Twitter X pribadinya, Rabu (1/11/23).
Baca Juga: Anies Baswedan: Indonesia saat Ini Penuh dengan Ketidakadilan
Terkait pengusungan Gibran, Fadli mengaku banyak ditanya soal hal tersebut. Menurutnya proses politik pengusungan Prabowo dan Gibran merupakan “garis tangan”.
“Saya ditanya kawan-kawan soal @gibran_tweet. Saya bilang sederhana saja, ini soal garis tangan,” ungkapnya.
Menurut Fadli, soal pemimpin merupakan soal garis tangan dan campur tangan Tuhan.
Meski demikian, ia tidak mengesampingkan faktor usaha dari manusia itu sendiri.
“Dari dulu soal pemimpin itu akhirnya soal garis tangan n campur tangan Tuhan selain usaha tentunya,” ungkapnya.
Sy ditanya kawan2 soal @gibran_tweet . Sy bilang sederhana saja, ini soal garis tangan. Dari dulu soal pemimpin itu akhirnya soal garis tangan n campur tangan Tuhan selain usaha tentunya. Insya Allah kali ini P @prabowo menang dukungan rakyat. Politics is the art of the possible.
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) October 31, 2023Sebelumnya, Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei elektabilitas paslon yang saat ini sudah terbentuk yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Anies-Cak Imin disebut mendapat 23,7%, Ganjar-Mahfud 33,7%, dan Prabowo-Gibran 36,1%.
Untuk diketahui, survei ini dilakukan setelah pengumuman putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 16 Oktober 2023, ang menyatakan capres dan cawapres boleh berusia di bawah 40 tahun asalkan pernah menjadi kepala daerah atau pejabat lain hasil pemilu.
Baca Juga: Anies Baswedan Serukan Perjuangan: Lebih Banyak yang Ingin Perubahan daripada Keberlanjutan!
Survei Indikator ini melibatkan 2.567 responden berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Sampel diambil secara acak menggunakan metode multistage random sampling dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka oleh pewawancara terlatih selama periode 16-20 Oktober 2023. Tingkat kesalahan survei (margin of error) 1,97% dengan tingkat kepercayaan 95%.
Baca Juga: PLN Bagi-bagi Promo Ini untuk Penuhi Kebutuhan Listrik Masyarakat dengan Harga Lebih Ringan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Sentimen: positif (84.2%)