Advokat Pendukung Prabowo Laporkan Hakim Arief Hidayat ke MKMK
TVOneNews.com Jenis Media: News
Jakarta, tvOnenews.com - Komunitas advokat lingkar nusantara melaporkan hakim konstitusi arief hidayat ke majelis kehormatan mahkamah konstitusi (MKMK) terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik, di gedung mahkamah konstitusi, Senin (30/10/2023) siang.
Ketua umum komunitas advokat lingkar nusantara, Hendarsam Marantoki yang ditemui di lokasi tempat pelaporan dalam laporannya meminta majelis kehormatan mahkamah konstitusi memecat secara tidak hormat Arief Hidayat.
Di mana Arief salah satu hakim konstitusi ini karena melanggar kode etik telah menyerang mahkamah konstitusi dengan menyebut MK tidak netral.
"Dan berpihak pada penguasa saat MK membacakan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam putusan nomor 90/ppu xxi/2023/dimana dalam putusan tsb, MK mengabulkan memperbolehkan batas usia dibawah 40 menjadi capres dan cawapres asal pernah atau sedang memiliki jabatan," ujarnya
Komunitas advokat lingkar nusantara yang pernah menyatakan dukungannya terhadap Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menilai Arief Hidayat telah bermanuver.
"Bahkan ikut dalam politik praktis dengan mencari simpatik publik yang seharusnya tidak boleh dilakukan seorang hakim," paparnya
Ketua umun komunitas advokat lingkar nusantara berharap dengan laporan ini/majelis kehormatan mahkamah konstitusi segera memecat hakim konstitusi Arief Hidayat secara tidak hormat.
"Hal ini karena tidak menghormati perbedaan pendapat dalam pengambilan keputusan di sidang mk yang bersifat final dan mengikat yang harus di ikuti semua pihak," ungkapnya.
Sentimen: netral (97%)