Sentimen
Prabowo dan Mahfud MD Wajib Cuti saat Kampanye Pilpres 2024
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Dua menteri di kabinet Joko Widodo, Menko Polhukam Mahfud MD dan Menhan Prabowo Subianto maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun langsung mengawasi program menteri yang maju di Pilpres tahun depan. Pasalnya, Program menteri tersebut tidak boleh digunakan untuk kepentingan elektoral calon presiden (capres) tertentu.
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Diam-diam Temui Megawati Bahas Gibran
"Untuk kepentingan calon tertentu atau partai tertentu, itu tidak boleh, atau peserta pemilu tidak boleh," kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja di Jakarta, Rabu (1/11).
Bawaslu mengingatkan agar menteri yang terlibat aktif dalam proses kampanye terhadap satu calon presiden dan wakil presiden tertentu wajib mengajukan cuti. Adapun surat cuti dari presiden itu juga diwajibkan ada.
"Ya sepanjang ada surat cuti nanti kampanye ya, surat cuti dan juga surat dari presiden, itu harus ada," jelas dia.
Baca Juga
Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke Erick yang Sudah Banyak Bantu di Kabinet
Saat ini pihaknya juga tengah melakukan sosialisasi terhadap partai politik dan tiap-tiap peserta pemilu.
"Peserta pemilu lebih khususnya, ataupun nanti partai politik pengusung presiden dan wakil presiden itu tentu kita akan lakukan imbauan sebagai bentuk pencegahan potensi terjadinya pelanggaran," pungkasnya.
Diketahui, ada tiga pasangan bakal calon presiden-bakal calon wakil presiden yang mendaftar untuk mengikuti ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) RI 2024.
Ketiga bakal pasangan calon tersebut adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (Knu)
Baca Juga
Hasil Survei Terkini ketika Prabowo-Gibran Bertarung Lawan Ganjar-Mahfud di Putaran Kedua
Sentimen: positif (66%)