Sentimen
Negatif (99%)
31 Okt 2023 : 21.21
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Diperiksa 6 Jam, SYL Dicecar 22 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

31 Okt 2023 : 21.21 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Diperiksa 6 Jam, SYL Dicecar 22 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperiksa selama sekitar enam jam terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Pantauan Kompas.com di Lobi Bareskrim, Syahrul terpantau masuk ke gedung pemeriksaan pukul 13.10 WIB, sementara keluar jam 19.14 WIB.

Namun, Syahrul memilih bungkam dan tak menjawab satu pun pertanyaan awak media di lokasi.

Terpantau, Syahrul dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan diborgol.

Baca juga: Polisi akan Periksa Ketua Harian PBSI Terkait Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK

Sebagaimana diketahui, Syahrul dan Hatta telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian.

Sementara itu, pengacara SYL, Djamaludin Koedoboen mengatakan kliennya dicecar sekitar 22 pertanyaan.

"Sebenarnya pertanyaan itu pertanyaan pengulangan aja," ungkap Djamaludin di Lobi Bareskrim.

Menurut Djamaludin, Syahrul sudah menjawab setiap pertanyaan dengan tegas dan lugas.

Baca juga: Dewas KPK Periksa 4 Pegawai Kementan Terkait Dugaan Pertemuan dan Pemerasan Firli Ke SYL

Dia menambahkan, dalam pemeriksaan tadi Syahrul juga ditanyakan soal pertemuannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri dan dugaan pemerasan. Namun, ia enggan merincikannya.

Djamaludin pun meminta agar substansi terkait pemeriksaan ditanyakan kepada penyidik.

"Lebih ke apakah benar beliau pada waktu, kapan ya aku lupa tadi, itu pernah bertemu, kemudian apakah pernah ada penyerahan uang sebagaimana yang juga sudah beredar di publik," terang Djamaludin


"Dan kemudian ada beberapa pertanyaan-pertanyaan lainnya tapi intinya bahwa pertanyaan yang kalau memang tidak tahu dan beliau tidak pernah mengalami itu, itu beliau tidak menjawab," tambahnya lagi.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul ditangani Polda Metro Jaya. Kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan.

Kasus ini juga turut diasistensi oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Baca juga: Teka-teki Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di Kertanegara

Penyidik Polda Metro Jaya kini mulai mencari bukti terkait dugaan kasus pemerasan yang dialami Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.

Sentimen: negatif (99.9%)