Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
Alasan Jokowi Pilih Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI: Semuanya Memenuhi
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI pengganti Laksamana Yudo Margono yang akan segera memasuki masa pensiun.
Menurut Jokowi, Agus yang belum lama dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu sudah memenuhi syarat untuk menjadi Panglima TNI. Apalagi, kata dia, Agus juga pernah menjadi Wakasad dan KSAD.
"Ya, pertama kan beliau juga Wakasad, kemudian menjadi KSAD," kata Jokowi, Rabu (1/11/2023).
Jokowi mengatakan, Agus sudah memiliki jam terbang yang lengkap. Selain itu, Agus juga memenuhi syarat secara administratif untuk menjadi orang nomor satu di TNI.
"Jadi kalau melihat jam terbangnya di teritorial, kemudian di adminstratif, akademis semuanya memenuhi semuanya," ungkap Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengirimkan surat presiden (surpres) terkait pengganti Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI yang segera memasuki masa pensiun. Nama yang dikirimkan oleh Jokowi yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto.
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengaku, pihaknya sudah menerima surpres dari Jokowi tersebut.
"Nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto, yang saat ini menjabat Kepala Staf Angkatan Darat," kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Diketahui, Yudo Margono sudah akan memasuki masa pensiun pada 26 November 2023. Untuk itu, kata Puan, Jokowi harus mengusulkan calon pengganti 20 hari sebelum masa pensiun tersebut.
"Memang sesuai dengan Undang-Undang TNI, Presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR kurang lebih mekanismenya itu adalah 20 hari sejak surpres itu diterima oleh pimpinan DPR," ucap Puan.
Puan memastikan, pihaknya akan segera menjalankan proses setelah Jokowi mengirimkan surpres tersebut.
"Kami sudah menerima surpres tersebut dan akan menjalankan mekanisme yang sesuai dengan ada di DPR untuk kemudian meneruskan usulan nama pengganti Panglima TNI yang akan datang," kata Puan. (*)
Sentimen: positif (92.8%)