Soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Jubir TPN Ganjar-Mahfud: Kalau Terbukti Harus Sanksi Berat
Liputan6.com Jenis Media: News
Diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi mulai Selasa (31/10/2023) hari ini.
Ketua MKMK Jimly Asshiddique mengatakan, hakim konstitusi yang akan disidang pertama kali yakni Ketua MK Anwar Usman. Sidang ini akan digelar secara tertutup.
"Kalau yang malam (hari ini) dengan hakim Anwar Usman, itu tertutup," kata Jimly di Gedung MK, dikutip Selasa (31/10/2023).
Tak hanya Anwar, lanjut Jimly, hakim konstitusi Saldi Isra juga kemungkinan akan disidang MKMK. Namun, sidang Saldi ini masih bersifat tentatif.
Meski demikian, Jimly memastikan semua hakim akan dihadirkan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik.
"Mungkin itu dua, sesudah Anwar Usman dan Pak Saldi. Baru nanti, besok lagi. Pokoknya semua dapat giliran," tambah Jimly.
Reporter: Lydia Fransisca
Sumber: Merdeka.com
Sentimen: netral (87.7%)