Menanti Putusan MKMK, Arief Hidayat Sedih MK Disebut Mahkamah Keluarga
Fin.co.id Jenis Media: Nasional
Editor: Khanif Lutfi |
Selasa 31-10-2023,20:36 WIBHakim Konstitusi Arief Hidayat usai sidang tertutup dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung II MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023). -ANTARA/Fath Putra Mulya-
FIN.CO.ID - Setelah menjalani sidang tertutup dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Hakim Konstitusi Arief Hidayat berkomentar soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini disebut Mahakamah Keluarga.
Arief mengaku sedih soal narasi Mahkamah Keluarga yang mencuat dan berkembang di kalangan masyarakat usai putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden.
Arief menegaskan bahwa istilah Mahkamah Keluarga tidak tepat karena yang ada hanyalah Mahkamah Konstitusi (MK).
Foto keluarga Presiden Joko Widodo--
Ia mengaku merasa sedih bila publik menganggap lembaga itu sebagai Mahkamah Keluarga.
“Kalau sampai ada komentar kayak begitu saya sedih dan saya mengatakan enggak. Enggak. MK ya Mahkamah Konstitusi dan kalau pun ada yang menganggap begitu (Mahkamah Keluarga), saya sedih sekali,” ucapnya, Selasa 31 Oktober 2023.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa julukan Mahkamah Keluarga merupakan hal yang mengerikan bagi dirinya, mengingat pengalamannya selama menjadi hakim konstitusi.
BACA JUGA:
“Pengalaman saya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi sudah 12 tahun saya, kalau ada komentar begitu saya sedih. Ngeri lah kalau bagi saya,” imbuh Arief.
Dia mengatakan putusan MKMK yang tengah mengusut laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi akan berdampak kepada pengembalian muruah MK.
Untuk itu, dia mengajak publik untuk menunggu putusan MKMK.
Apa pun putusan MKMK nanti, kata dia, harus dipatuhi karena telah diputus oleh orang-orang yang memiliki kredibilitas dan integritas.
“Kita tunggu saja ini kan MKMK, bagaimana putusan MKMK harus kita patuhi dan itu saya kira mereka bertiga adalah orang yang punya kredibilitas, yang punya integritas. Saya kira akan sangat sebaik-baiknya dalam upaya memulihkan muruah Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.
Arief menjalani sidang tertutup dengan MKMK di Gedung II MK, Jakarta, Selasa petang. Ia diperiksa setelah Ketua MK Anwar Usman dan disusul Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google NewsSumber:
Sentimen: netral (98.4%)