Sentimen
Positif (97%)
30 Okt 2023 : 23.24
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Visi Misi 3 Pasangan Bacapres-Bacawapres Terkait Penegakan HAM

30 Okt 2023 : 23.24 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Visi Misi 3 Pasangan Bacapres-Bacawapres Terkait Penegakan HAM

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu hak asasi manusia (HAM) dibahas dalam visi misi tiga bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ketiga pasangan yang sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu menempatkan penegakan HAM sebagai isu dalam visi-misinya.

Pasangan Prabowo-Gibran memprioitaskan untuk menghapus praktik diskriminasi dalam rangka perlindungan HAM.

Baca juga: Komnas Perempuan Nilai Kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia Menggangu Upaya Penegakan HAM

Prabowo-Gibran juga membahas pembuatan undang-undang untuk perlindungan perempuan dan anak serta memperkuat penegakan hukum.

Sementara Ganjar-Mahfud serta Anies-Muhaimin mencantumkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

Ganjar-Mahfud memprioritaskan penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang menjadi beban peradaban bagi bangsa dan negara.

Berikut misi dari tiga capres tersebut terkait dengan penegakan HAM.

Prabowo-Gibran

1. Melindungi HAM seluruh warga negara dan menghapus praktik diskriminasi sesuai dengan tata aturan yang berlaku;

2. Memastikan setiap kebijakan bersifat inklusif, berperspektif gender, serta memprioritaskan upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;

3. Memprioritaskan pembuatan undang-undang terkait perlindungan perempuan dan anak serta memperkuat penegakan hukum;

4. Memberikan jaminan pemenuhan hak dasar masyarakat miskin, anak telantar, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya;

5. Memperkuat perlindungan tenaga kerja Indonesia, terutama di luar negeri;

Ganjar-Mahfud:

1. Supremasi hukum progresif dan menjamin HAM dengan memastikan hukum berkeadilan dengan penegakan hukum yang bersih, serta menegaskan komitmen untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM diikuti regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman;

2. Pelanggaran HAM diselesaikan secara berkeadilan, terutama terhadap kasus pelanggaran HAM yang menjadi beban peradaban bagi bangsa dan negara;

3. Kepatuhan terhadap standar HAM untuk aparat penegak hukum khususnya Polri;

Sentimen: positif (97%)