Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya
Tokoh Terkait
Diduga Tahan BLT dan Jual Aset Pemkot, Warga Adukan Ketua RW di Surabaya ke Polisi
SuaraSurabaya.net Jenis Media: News
Ketua RW di Kecamatan Bulak, Kota Surabaya berinisial A diadukan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya hari ini, Kamis (16/2/2023). A diduga menahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) puluhan warga dan menjual aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Achmad Diran salah satu perwakilan warga mengaku geram dengan ulah A yang kerap melakukan pungutan liar di wilayahnya.
“Pada intinya kami ingin mengadukan adanya pungutan liar di wilayah kami berupa penahanan BLT, kedua bantuan Pemkot yang dijual belikan ke RT,” kata Achmad Diran
Yang paling membuat warga jengkel, lanjutnya, adalah aksi A menahan surat pemberitahuan BLT puluhan warga awal pandemi 2020 lalu. Alasannya, karena warga tidak membayar iuran untuk pembangunan balai RW. Surat pemberitahuan itu diserahkan, jika warga mau membayar iuran Rp100 ribu.
“1 RW ada 10 RT, BLT yang ditahan ada banyak, puluhan sepertinya,” jelas dia.
A juga diduga menjual aset bantuan dari Pemerintah Kota Surabaya, seperti gerobak sampah hingga meja pingpong. Aset-aset itu dijual ke masing-masing RT.
“Gerobak sampah ada 10, per-RT di suruh membayar Rp300-500 ribu. Kalau Meja pingpong ada 4 dari pemkot, 3 meja pingpong dilelang siapa RT yang bisa menebus Rp 1 juta,” katanya.
Bukan cuma itu, A juga kerap meminta uang kepada warga untuk kepengurusan surat tanah. Nominal yang dipatok adalah Rp100-200 ribu.
“Minta Rp100 sampai 200 untuk surat tanah. Kalau gak mau bayar, ya gak diurus,” katanya.
Warga juga berniat mengadukan ini ke Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya. Sebab, beberapa kali mediasi yang dilakukan bersama kelurahan, koramil dan polisi, belum mendapat titik terang.
“Kita berharap setelah ini, bentuk apapun dari pihak kepolisian, kita minta di wilayah kami tidak ada pungli dan paksaan. Kalau ada sumbangsih tidak boleh ada nominal” pungkasnya.
Sementara itu, AKP Arier Ryzki Wicaksana Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan, sudah menerima aduan warga itu. Langkah selanjutnya, polisi akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
“Nanti kita lakukan penyelidikan, yang paling awal kita kirim undangan untuk interogasi pihak-pihak,” ujar Arief.
A, Ketua RW yang diadukan mengaku tak masalah. Namun menurutnya, pelaporan ini kental kaitannya dengan pemilihan RW.
“Sah-sah saja, itu aspirasi warga. Tetapi kalau kita pinginnya ya komunikasi yang baik dan adem. Saya menduga ini ada kaitannya sama pemilihan RW, ada yg tidak suka sama hasilnya akhirnya warga ditunggangi sama orang-orang tersebut,” kata A.
Terkait pungli yang disebut dalam aduan itu, A membantahnya. Dia mengaku tidak pernah memotong apa pun.
“Itu tidak benar. Kita tidak memotong. Buktinya sampai sekarang berjalan terus. Warga tidak ada yang protes. Tapi memang pada saat itu ada iuran wajib Rp100 ribu untuk pembangunan gedung balai RW, makanya berhubung dapat BLT kita imbau untuk bisa dibayar. Toh warga itu kan sudah sering dpt BLT, ada yg 4 kali, 8 kali. Kita minta partisipasi masyarakat untuk ikut membangun kampung,” tuturnya
Sementara itu, terkait aset pemkot yang dijual, menurutnya itu bukan untuk kepentingan pribadinya, melainkan untuk pemasukan balai RW.
“Saat itu dapat 4 meja pingpong dari Dispora. 1 di balai RW. Nah 3 ini tidak bisa dibagi merata karena ada 10 RT. Akhirnya karena terbatas dilakukan voting sesuai kesepakatan RT, lalu dilelangkan. Karena ada RT yang balainya kecil, ada yang gak punya tempat, dan lain-lain terus nggak ikut lelang. Yang ambil RT 10, RT 4, sama RT 7. Itu membayar sesuai kesepakatan Rp1 juta. Uangnya bukan untuk apa-apa tapi untuk pemasukan balai RW. Kalau mau menuntut masalah ini ya ke ketua RW pada periode saat itu,” jelas A.
Terkait desakan pergantian pengurus. Ini juga menurutnya kurang tepat karena mereka belum bekerja.
“Kalau reshuffle kita kan belum bekerja. Kalau menurut aturan kan baru bisa di-reshuffle itu kalau memang dalam perjalanannya tidak bisa bekerja dengan baik maka di-reshuffle,” terangnya.
Terakhir, dia juga meminta maaf kalau memang dianggap salah.
“Kalau memang saya salah ya saya minta maaf,” tutupnya.
Diketahui, Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya pernah menyampaikan, mengancam akan copot ketua RT/RW maupun LPMK terpilih, jika kedapatan terlibat praktik pungutan liar (pungli).(lta/abd/ipg)
Sentimen: negatif (99.2%)