Sentimen
Negatif (72%)
31 Okt 2023 : 02.36
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Sebagian Hibah, 12 Senpi di Rumah Dinas Eks Mentan SYL Legal

31 Okt 2023 : 02.36 Views 1

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Sebagian Hibah, 12 Senpi di Rumah Dinas Eks Mentan SYL Legal

30 Oktober 2023 10:35 WIB

Senpi itu terdaftar atas nama SYL.

Senjata api (Dok. Pixabay)

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Sebanyak 12 senjata api yang ditemukan di rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berstatus resmi atau legal. Hal ini diungkapkan oleh pihak kepolisian.

“Senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL, menurut dari Baintel (Badan Intelejen dan Keamanan Polri) itu terdaftar, ada suratnya,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (30/10).

Djuhandhani menerangkan, 12 senjata api itu terdaftar atas nama SYL yang sebagiannya diperoleh dari hibah.

Sesalkan Pernyataan KPK Soal Aliran Dana Korupsi SYL, NasDem: Tandensius, Seolah Kita Busuk Banget

“Semua terdaftar atas nama SYL, walaupun ada beberapa yang merupakan senjata itu adalah hibah. Dan buktinya hibahnya ada. Sementara itu yang kita dapatkan,” ujarnya.

Adapun penindaklanjutan soal temuan senjata api SYL itu belum bisa dilakukan oleh Polri karena masih ranah KPK.

"Kami belum bisa merijit lebih lanjut. Karena ini hanya berdasarkan data-data yang kita peroleh, dan ini masih perlu pendalaman, kecuali kalau itu nanti ada penyerahan, sehingga kita bisa secara fisik bisa mengecek,” tutur Djuhandhani.

Buka Peluang Somasi Alexander Marwata KPK, NasDem: Kamu Rugi Seolah Kami Partai Korupsi

Sentimen: negatif (72.7%)