Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Joko Agus Setyono
DPRD DKI Sebut Usulan Tarik Pajak Ojol dan Olshop Kurang Bijak
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Wacana pengenaan pajak untuk ojek online dan online shop (olshop) mendapat penolakan keras dari anggota DPRD DKI Jakarta.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya beranggapan, usulan tersebut kurang tepat mengingat para pengemudi ojol merupakan masyarakat berpenghasilan rendah. Jika pun pajak ini dibebankan ke pengguna, tentunya ini akan memengaruhi daya beli masyarakat.
"Sehingga berimbas pada para pengemudi dan bahwasanya kita sekarang masih dalam tahap recovery ekonomi imbas COVID-19," paparnya yang dikutip Minggu (29/10).
Baca Juga:
Sekda DKI Sebut Pajak Ojol dan Olshop akan Dibebankan ke AplikatorMenurut dia lagi, dalam pengenaan pajak untuk ojol juga sulit dalam hal monitoring dan controlling karena toko online ini bisa berada di luar Jakarta.
"Efektif atau tidaknya, tentu pemasukan pajak akan bertambah dengan ada pengenaan pajak terhadap hal baru, namun saya pikir kurang bijak dilakukan," paparnya.
Baca Juga:
Pusat Belum Respons Usulan Pemprov DKI Kenakan Pajak Ojol dan Online ShopSekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengusulkan agar toko daring atau online (olshop) dan ojek online (ojol) bisa dikenakan pajak daerah.
Sebab, menurut dia, masih banyak potensi pajak daerah yang luput dari pengawasan Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda.
"Terkait masalah pajak, ada sebenarnya. Misalnya Go-jek, Go-food dan sebagainya perlu dipikirkan ke depan pajaknya. Kita juga perlu membuat kebijakan pajak terhadap toko yang online ini, dan kita tidak bisa sendiri. Harus melibatkan pemerintahan pusat," kata Agus dalam keterangan resminya, yang dikutip Rabu (18/10). (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Usul Ojol dan Toko Online Kena Pajak DaerahSentimen: negatif (98.8%)