Bertambah, Polda Jabar Sebut 11 Warga Subang Tewas Usai Menenggak Miras Oplosan di Pesta Pernikahan
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
GEDEBAGE, AYOBANDUNG.COM -- Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan bahwa 11 orang warga Kabupaten Subang tewas akibat menenggak minuman keras (Miras) oplosan di sebuah pesta pernikahan.
"Iya bertambah, total 11 orang (meninggal)," kata Ibrahim melalui pesan singkat, Senin, 30 Oktober 2023.
Ibrahim mengungkapkan, setidaknya ada 15 orang terpaksa mendapatkan perawatan medis dampak menenggak miras oplosan tersebut.
"Jadi yang 4 masih kritis," ungkapnya.
Ibrahim menjelaskan, peristiwa itu terjadi di pesta pernikahan di Kampung Cipulus, Desa Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Sabtu, 28 Oktober 2023. Para korban menenggak berbagai jenis miras dengan berbagai merek.
"Para korban berkumpul dan membeli minuman miras oplosan di Kampung Jabong, Kecamatan Jalancagak. Selanjutnya para korban meminum minuman keras di acara pernikahan tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Selamat! Kategori Pensiunan PNS Ini Akan Dapat Gaji Lebih Dulu dari PT Taspen pada November 2023
Para korban disebut mengalami sakit tidak wajar hingga terpaksa dibawa ke fasilitas kesehatan. Setidaknya ada 8 orang yang dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng.
"Dalam proses penanganan di IGD RSUD Ciereng Subang sebagian korban meninggal dunia dan sebagian lagi masih dalam penanganan intensif (kritis)," ujarnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, teko, suplemen penambah energi, tong, hingga puluhan botol miras dalam kejadian tersebut.
"Belasan botol miras merk vodka big boss dan Mc Donald (masih dihitung ulang), puluhan botol miras kosong beling (masih dihitung ulang), belasan miras merk vodka big boss dan Mc Donald, puluhan tutup botol warna putih, 2 buah corong plastik, 3 buah botol platik esen, teko, tong besar hingga 2 sachet kukubima ener-G," pungkasnya.
Sentimen: negatif (99.9%)