Sentimen
Positif (98%)
30 Okt 2023 : 20.45

DPD: PJ Kepala Daerah Harus Netral dalam Pemilu  

30 Okt 2023 : 20.45 Views 1

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

DPD: PJ Kepala Daerah Harus Netral dalam Pemilu  

30 Oktober 2023 20:06 WIB

persoalan daerah khususnya terkait isu pangan dan kesejahteraan sosial yang membutuhkan perhatian serius para kepala daerah

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin (Istimewa)

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Para pejabat Kepala Daerah menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis dalam perhelatan pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan Najamudin agar ratusan PJ kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se Indonesia dapat fokus bekerja membangun daerah secara baik dan akuntabel.

“Kami mengucapkan selamat berbakti kepada segenap PJ kepala daerah yang sudah dipercayakan oleh pemerintah pusat untuk mengemban amanah pembangunan di daerah. Tentu kehadiran para PJ Kepala Daerah membawa optimisme dan harapan bagi masyarakat daerah dalam percepatan pembangunan di daerah,” ujar Sultan, Senin (30/10/2023).

Bantah Prabowo Pernah Stroke 2 Kali, Kepala RSPAD: Jangan Sampai Termakan oleh Hoaks

Menurutnya, saat ini terdapat banyak persoalan daerah khususnya terkait isu pangan dan kesejahteraan sosial yang membutuhkan perhatian serius para kepala daerah. Isu sosial di daerah cenderung lebih sensitif di setiap kontestasi politik.

“Kehadiran PJ kelapa daerah diharapkan mempu membawa perubahan dalam budaya kerja birokrasi di daerah dan inovasi kebijakan yang efektif dan sesuai local wisdom. Keterlibatan PJ kepala daerah dalam politik praktis hanya akan menghambat kemajuan daerah,” tegasnya.

Oleh karena itu, Sultan berharap pemerintah melalui kementerian dalam negeri bisa melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja PJ kelapa daerah secara berkala. Di samping memberikan target pembangunan secara terukur.

Bertemu Jokowi, Anies Sebut Aparat Bakal Dipanggil untuk Jamin Netralitas di Pemilu

Sentimen: positif (98.8%)