Gibran Keluar dari Aturan Main Partai, PDIP Pertanyakan Etika Politiknya

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

30 Okt 2023 : 14.39
Gibran Keluar dari Aturan Main Partai, PDIP Pertanyakan Etika Politiknya

PIKIRAN RAKYAT – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah buka suara terkait status keanggotaan Gibran Rakabuming Raka usai menjadi cawapres Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Menurutnya, Gibran sebagai kader PDIP berkewajiban mengikuti putusan partai dengan mendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai capres dan cawapres pada Pilpres 2024.

“Mas Gibran selaku kader partai, apalagi yang sudah mendapatkan tugas sebagai Wali Kota Solo, dia harusnya tau persis aturan main di dalam organisasi partainya, PDI Perjuangan mulai dari AD/ART maupun partai politik lain,” kata Ahmad di Senayan, Jakarta.

“Maka seharusnya seluruh kader partai mematuhi, mengikuti, dan mendukung keputusan resmi PDI Perjuangan,” katanya melanjutkan.

Baca Juga: Roasting Ganjar Pranowo, Kiky Saputri Bongkar Larangan 'Sensitif' Bahas Wadas dan U20

PDIP menilai, langkah Gibran jelas bertentangan dengan sikap politik partai. Anggoa DPR ini mempertanyakan etika politik Gibran yang memutuskan keluar dari aturan main partai.

“Yang tersisa dari Mas Gibran itu adalah etika politik. Harusnya dia mengundurkan diri secara resmi ketika dia mengambil keputusan keluar dari PDI Perjuangan melalui hak prerogatif Ketua Umum PDI Perjuangan,” ujarnya Ahmad.

PDIP Benarkan Gibran Tinggalkan Partai

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto membenarkan bahwa Gibran sudah pamit ke Puan Maharani.

"Sudah pamit. Kalau sudah pamit itu kan sudah gamblang, sudah sangat jelas sekali," kata Hasto di Jakarta, Jumat lalu.

Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP milik Gibran pun akan segera diurus oleh Ketua DPC PDIP Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo. Hasto menyebut, Gibran akan menemui Rudy untuk menyelesaikan urusan KTA dalam waktu dekat.

"Maka ini sekarang Pak Rudy Surakarta kemarin sudah melaporkan kepada Ibu Ketua Umum (Megawati) karena Mas Gibran dulu diberikan KTA melalui DPC Surakarta dan kemudian Mas Gibran kan sudah pamit kepada Mbak Puan," ujarnya.

Baca Juga: Dilema Demokrasi, Benarkah Kedaulatan Rakyat Hanya Ilusi?

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menegaskan bahwa status keanggotaan putra sulung Joko Widodo (Jokowi) di partainya sudah berakhir.

"Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi bakal calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju," kata Komarudin.

Sebab, Gibran sudah resmi mendaftarkan diri sebagai pendamping Prabowo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Meski begitu, ia meminta semua pihak untuk bersikap santai dan tidak heboh terkait pencawapresan Gibran.***

Sentimen: negatif (97.7%)