Sentimen
Negatif (99%)
30 Okt 2023 : 10.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tiongkok, Washington

Kasus: teror

Partai Terkait

Pemerintah Indonesia Diminta Proaktif Sikapi Seruan Gencatan Senjata di Gaza

30 Okt 2023 : 10.50 Views 2

Antvklik.com Antvklik.com Jenis Media: News

Pemerintah Indonesia Diminta Proaktif Sikapi Seruan Gencatan Senjata di Gaza

Antv – Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menyoroti putusan Majelis Umum PBB yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan yang berlangsung lama dan berkelanjutan segera di Gaza.

Hikmahanto Juwana ragu apakah Israel akan mengikuti resolusi Majelis Umum PBB yang dikeluarkan pada Jumat (27/10/2023) tersebut.  

Menurut Hikmahanto, resolusi tersebut hanyalah sebuah langkah formal dan belum tentu akan dijalankan oleh Israel.

"Saya katakan itu macan ompong. Cuma di atas kertas," kata Hikmahanto, seperti dikutip dari rri.co.id, Senin (30/10/2023).

Menghadapi situasi ini, Hikmahanto berpendapat bahwa Indonesia harus mengambil tindakan proaktif setelah resolusi PBB diterbitkan.

Dia menyarankan agar Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI di Washington berusaha untuk memfasilitasi komunikasi antara Presiden Jokowi dengan Presiden AS Joe Biden.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia harus menyuarakan bahwa tindakan Israel dalam menghadapi serangan tersebut dianggap tidak proposional.

Namun, sekaligus menghindari pembenaran terhadap tindakan pejuang Hamas yang menyerang warga sipil Israel.

"Kita sudah diambang perang dunia ketiga," kata Hikmahanto.

Dia juga menekankan pentingnya Indonesia tetap netral sebagai negara Nonblok dalam konflik tersebut dan tidak berpihak kepada kekuatan-kekuatan dunia tertentu, seperti Rusia atau Tiongkok.

"Jangan sampai Presiden bermain mata dengan Presiden Rusia Putin dan Presiden Tiongkok Xi Jin Ping," ucapnya.

Sebelumnya, Majelis Umum PBB pada Jumat (27/10/2023) menyetujui resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan yang berlangsung lama dan berkelanjutan segera di Gaza. Draf resolusi yang ajukan hampir 50 negara, di antaranya Turki, Palestina, Mesir, Yordania, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UAE) itu memperoleh dukungan 120 suara, dengan 14 suara menolak, dan 45 lainnya abstain.

Diadopsi pada pertemuan Sidang Khusus Darurat ke-10 mengenai situasi di Wilayah Pendudukan Palestina, draf tersebut mengungkapkan keprihatinan luar biasa atas eskalasi kekerasan terkini sejak Hamas melancarkan serangan terhadap Israel pada 7 Oktober lalu.

Resolusi itu mengecam segala aksi kekerasan terhadap warga sipil Palestina dan Israel. Termasuk semua aksi teror dan serangan tanpa pandang bulu, serta semua tindakan provokasi, penghasutan dan penghancuran.

Sentimen: negatif (99.8%)