Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Partai Terkait
PDI-P Sedih, Beri “Privilege” Besar ke Jokowi tapi Ditinggalkan
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tengah merasakan sedih yang mendalam lantaran ditinggal oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto melalui keterangan tertulis kepada awak media, Minggu (29/10/2023).
“PDI Perjuangan saat ini dalam suasana sedih, luka hati yang perih, dan berpasrah pada Tuhan dan Rakyat Indonesia atas apa yang terjadi saat ini,” kata Hasto.
Menurut Hasto, tidak sedikit akar rumput PDI-P yang percaya bahwa kader terbaiknya itu rela berpaling dari Partai Banteng yang membesarkan namanya.
Baca juga: Polemik Isu Presiden Tiga Periode, Bahlil Pasang Badan untuk Jokowi
Padahal, Jokowi telah diberikan dukungan akar rumput dan seluruh simpatisan PDI-P sejak menjadi Wali Kota Solo hingga menjabat sebagai Kepala Negara.
“Ketika DPP Partai bertemu dengan jajaran anak ranting dan ranting sebagai struktur Partai paling bawah, banyak yang tidak percaya bahwa ini bisa terjadi,” kata Hasto.
“Kami begitu mencintai dan memberikan privilege yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga, namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranatan kebaikan dan Konstitusi,” imbuh dia.
Baca juga: Basarah PDI-P Sebut Seragam Hitam Simbol Duka terhadap Demokratisasi di Indonesia
Hasto menuturkan, sejak adanya isu PDI-P akan ditinggalkan, seluruh kader dan simpatisan berharap hal tersebut tidak terjadi. Namun, kenyataannya Jokowi yang didukung sejak menjabat Wali Kota Solo, Gubernur DKI dan Presiden RI dua periode itu benar-benar meninggalkan PDI-P.
“Awalnya kami hanya berdoa agar hal tersebut tidak terjadi, namun ternyata itu benar-benar terjadi,” tutur Hasto.
Adapun perubahan sikap Jokowi terlihat ketika merestui putra sulungnya yang kini menjabat Wali Kota Solo itu maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Padahal, Jokowi dan Gibran merupakan kader Partai Banteng Moncong Putih yang menyatakan sikap mendukung Ganjar Pranowo yang diusung PDI-P sebagai bakal calon presiden yang akan didukung.
Langkah Kepala Negara itu dinilai sebagian pihak sebagai upaya melanggengkan kekuasaan untuk membangun dinasti politik.
Jalan mulus Gibran yang berusia 36 tahun ini mendaftarkan diri sebagai cawapres tak terlepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan cawapres berusia di bawah 40 tahun dengan syarat pernah jadi kepala daerah dan terpilih lewat Pemilu.
Keputusan tersebut menuai kontroversi di tengah masyarakat karena Ketua Hakim MK Anwar Usman tak lain adalah paman dari Wali Kota Solo itu.
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (79.5%)