Sentimen
Positif (98%)
28 Okt 2023 : 00.32
Tokoh Terkait

Bertemu Menpan RB, Jaksa Agung Bahas Pembentukan Badan Perampasan Aset

28 Okt 2023 : 00.32 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Bertemu Menpan RB, Jaksa Agung Bahas Pembentukan Badan Perampasan Aset

MerahPutih.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Jaksa Agung St Burhanuddin di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (27/10).

Keduanya membahas sejumlah upaya penguatan kelembagaan di lingkungan kejaksaan. Salah satunya soal persetujuan peningkatan status Badan Pemulihan Aset dari sebelumnya Pusat Pemulihan Aset, yang bakal dituangkan ke dalam Peraturan Presiden.

Baca Juga

Kemenpan RB Tetapkan Formasi ASN 2023 Sebanyak 541.106 Orang

Burhanuddin menjelaskan proses penegakan hukum terkait dengan aset dimulai dari “asset tracking” (melacak aset) sampai dengan “recovery asset” (pemulihan aset), yakni dari penyelidikan sampai eksekusi, terutama mengenai uang pengganti atau denda.

“Pembentukan Badan Perampasan Aset ini memberikan harapan kepada kami dalam mempermudah akselerasi penegakan hukum, khususnya dalam rangka penyelamatan dan pemulihan aset negara,” kata Burhanuddin.

Selain membahas soal pembentukan Badan Perampasan Aset, dalam pertemuan tersebut Burhanuddin dan Menpan RB berdiskusi mengenai reformasi tata laksana manajemen kepegawaian yang terkait dengan kekhususan kelembagaan Kejaksaan.

Burhanuddin menyampaikan terkait dengan kekhususan kelembagaan Kejaksaan, yakni aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan memiliki kewenangan yang bisa mewakili negara atau pemerintah dalam upaya litigasi dan nonlitigasi.

Baca Juga

Menpan RB Ungkap Digitalisasi Arsip jadi Program Pembangunan Pemerintah

Ia mengatakan di era reformasi birokrasi dan digitalisasi ini diperlukan kerja-kerja ekstra dalam beradaptasi dengan kebutuhan hukum di masyarakat.

“Semua itu agar akselerasi organisasi tata kerja dan tata laksana dalam penegakan hukum dapat berjalan dengan baik, kami butuh dukungan semua pihak saat ini dan di masa yang akan datang,” ujar Burhanuddin.

Menanggapi hal itu, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyatakan dukungan penuh agar seluruh ASN khususnya Kejaksaan tidak hanya sebagai lembaga penegak hukum semata, tetapi dapat mewakili masyarakat, pemerintah, dan negara dalam berbagai lembaga dan jenjang peradilan.

Menpan RB beserta jajarannya sangat mendukung langkah-langkah Kejaksaan dalam penegakan hukum yang dirasakan langsung manfaatnya oleh negara dan masyarakat. Sebagai informasi, RUU tentang Perampasan Aset saat ini sudah mulai dibahas. Oleh karena itu, ia merasa kebutuhan akan kelembagaan sudah sangat diperlukan.

“Kemenpan RB harus mendukung secara kelembagaan sehingga koordinasi dan pelaksanaan tugas-tugas terkait perampasan aset dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya,” ucapnya. (*)

Baca Juga

Bangun 2 Direktorat Baru, Mabes Polri Kirim Surat ke Kemenpan RB

Sentimen: positif (98.3%)