Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UGM
Partai Terkait
Soal Permintaan Jokowi 3 Periode, Stafsus Mensesneg Membela: Keabsahannya Tak Bisa Dipertanggungjawabkan
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Keabsahan isu perpanjangan masa jabatan tiga periode yang disebut sebagai permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab menurut Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini, Jokowi tidak terpengaruh oleh desakan-desakan politik pihak luar.
"Pak Jokowi tidak baper soal politik, lawan tarungnya saja dirangkul. Apalagi, dituduhkan isu yang rasa-rasanya tidak bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya seperti isu ini," kata Faldo dalam keterangannya di Jakarta, pada Sabtu, 28 Oktober 2023.
Faldo mengatakan, cerita penolakan terhadap permintaan jabatan presiden tiga periode bisa saja sebatas karangan pihak tertentu. Dia menilai, pihak yang kembali mengembuskan isu tersebut sedang terpecah belah.
Baca Juga: Pasang Badan Buat Pak Lurah, Menteri Bahlil: yang Ngomong Isu Tunda Pemilu Itu Saya
Dengan diungkitnya isu itu, kata Faldo, kemungkinan besar ada kubu yang melakukan pembusukan terhadap karakter Jokowi. Di sisi lain, ada juga yang menghormati pilihan-pilihan politik Jokowi dan keluarganya.
Isu Penolakan Tiga PeriodePolitisi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu mengungkapkan bahwa hubungan Jokowi dengan elite partainya tengah memanas. Sebab, PDIP menolak permintaan Jokowi ihwal mendukung perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
“Ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui,” kata Adian dalam keterangan tertulis, pada Rabu lalu.
Namun kabar ini justru ditepis oleh Ketua DPP PDIP, Puan Maharani. Dia membantah tudingan yang menyebut adanya permintaan perpanjangan masa jabatan Jokowi menjadi tiga periode.
“Enggak, enggak pernah. Setahu saya enggak pernah beliau meminta untuk perpanjangan tiga periode,” ujar Puan.
Baca Juga: Jawaban Ganjar Pranowo Saat Ditagih Pajak Ultah oleh Anies Baswedan: Duh, Tanggal Tua Nggak Punya Duit
Jabatan Tiga Periode di Mata PakarPakar Politik Pemerintahan UGM, Dr. Abdul Gaffar Karim, menyebutkan masa jabatan presiden 3 periode merupakan bentuk pelanggaran terhadap pembatasan kekuasaan.
Dalam dunia demokrasi moderen telah disepakati jika penguasa eksekutif hanya boleh dipilih maksimal dua kali saja. Adanya pembatasan tersebut mengacu pada moral dasar demokrasi bahwa kekuasaan tidak boleh berada di satu tangan, tetapi harus menyebar seluas mungkin.
Karenanya, dalam pengelolaan negara dibuat mekanisme sirkulasi rutin. Misalnya, melalui pemilihan kepala negara dan kepala daerah secara berkala.
Jika masa jabatan persiden tiga periode diwujudkan, Abdul menilai keputusan ini akan menimbulkan persoalan baru. Sebab, semakin lama suatu kekuasaan maka kemampuan untuk mengumpulkan sumber daya menjadi lebih kuat. Dengan begitu, menjadikan kekuasan menjadi lebih absolut.***
Sentimen: negatif (99.4%)